Bima, Detailntb.com— Sebuah truk dengan satu unit sepeda motor adu banteng depan SMPN 3 Taloko Kecamatan Sanggar. Dua orang tewas dan seorang lagi kritis.
Kapolres Bima Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan, kecelakaan antara mobil truk dengan nomor polisi EA 8577 SB dikendarai MD adu banteng dengan sepeda motor.
Sopir asal warga Desa soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu dengan sepeda motor jenis honda Revo Absolute tanpa nomor polisi dan lampu yang dikendarai SJ, 26 tahun warga Desa Taloko Kecamatan Sanggar.
“Sepeda motor bonceng tiga. Ketiganya merupakan warga Desa Taloko Kecamatan Sanggar,” jelasnya.
ADIB menjelaskan, kecelakaan tersebut berawal dari mobil truck melaju dari arah Selatan sedangkan sepeda motor melaju dari arah Utara.
“Tepatnya di SMPN 03 Taloko kedua kendaraan dari arah yang berlawanan bertabrakan,” ungkapnya menjelaskan.
Dari hasil olah TKP awal maupun keterangan beberapa warga sekitar kecelakaan itu terjadi disebabkan mobil truk dengan kecepatan sekitar 70 KM per jam menyalip 2 kendaraan dengan mengambil jalur berlawanan.
“Sementara sepeda motor yang berboncengan tiga datang dari arah berlawanan sehingga tabrakan pun tidak terhindarkan,” tuturnya.
Akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia. Pengendara sepeda motor, SJ meninggal dunia di Puskesmas Sanggar, sedangkan yang dibonceng AS meninggal Dunia di TKP.
“Sementara IM mengalami luka-luka dan dibawa ke PKM Sanggar untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Bima Iptu Niko Hardianto STK SIK, mengimbau masyarakat sebelum melakukan perjalanan menggunakan kendaraan agar terlebih dahulu memeriksa kelaikan kendaraan serta menggunakan helm, dan lainnya serta tidak berboncengan tiga.
“Itu semua demi keselamatan diri kita sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (ck)