Eks Karyawan PDAM Tagih Iuran Bulanan, Plt Direktur: Negara Harus Hadir

BIMA – Kisruh di PDAM Bima memasuki babak baru. Awalnya menuntut pembayaran gaji dan pesangon kini sejumlah eks karyawan menagih iuran bulanan ke pelanggan.

Eks karyawan, Musannif, membenarkan telah menagih iuran bulanan ke pelanggan PDAM di sejumlah wilayah Kota Bima.

“Benar kita tagih iurannya, sejak dua pekan lalu,” ucap dia dihubungi via seluler pada Rabu (5/6).

Bacaan Lainnya

Musannif menjelaskan, penagihan iuran ini dilakukan sebagai langkah protes belum dilantiknya Direktur PDAM Bima hasil seleksi beberapa waktu lalu.

“Kami juga ingin sampaikan bahwa PDAM ini tidak sakit. PDAM sehat-sehat saja, dan ada pemasukannya. Buktinya ada pemasukan dari iuran bulanan,” tuturnya.

Selama tagihan berlangsung, lanjut Musannif, uang yang sudah terkumpul hingga sekarang mencapai Rp. 20 juta lebih.

“Uang tagihan iuran masih terkumpul sama bendahara eks karyawan. Iuran ini dari pelanggan di Kelurahan Santi, Sarae, Data dan Jatiwangi,” terangnya.

Musannif mengatakan, iuran dari pelanggan tersebut ada yang ditagih langsung ke rumah pelanggan dan ada juga pelanggan yang datang membayar ke kantor PDAM.

“Iuran yang belum tertagih di pelanggan itu kan untuk bulan April dan Mei. Pelanggan biasanya datang bayar sendiri ke kantor. Mungkin karena lihat kantor tersegel, mereka nunggak,” ujarnya.

Secara resmi, manajemen PDAM Bima belum dibubarkan. Namun mengalami lumpuh semenjak muncul gelombang protes dari sejumlah eks karyawan.

“Negara kita adalah negara hukum. Perbuatan eks karyawan itu sudah melanggar hukum. Negara harus hadir,” ucap Plt Direktur PDAM Bima, H Hairudin, menanggapi aksi penagihan iuran oleh eks karyawan.

Menurut dia, yang menjadi objek masalah yang dipersoalkan oleh eks karyawan adalah tuntutan pembayaran gaji dan pesangon.

“Kenapa malah kantor yang disegel, apalagi sampai iuran ke pelanggan yang ditagih,” tukasnya. (ck)

Pos terkait