KOTA BIMA – Proses hukum yang tengah berlangsung di KPK kaitan kasus dugaan korupsi di Pemkot Bima perlu dikawal bersama oleh berbagai stakeholder.
“Siapapun yang perduli dengan pemberantasan korupsi di Indonesia agar proses hukum tersebut bisa berjalan secara objektif tanpa dipengaruhi oleh intervensi politik dan kekuasaan,” kata praktisi hukum, Sutrisno azis, SH., MH.
Menurut mantan hakim Tipikor Mataram itu, hal ini perlu dilakukan karena proses hukum terhadap kasus ini bermula dari adanya laporan atau pengaduan masyarakat.
“Bukan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang terpublikasi media dari awal. Sehingga perlu pengawasan oleh masyarakat sendiri agar terjamin objektivitas, profesionalitas dan imparsialitasnya,” imbuh dia.
Dia menyarankan, bukan tanpa alasan, berdasarkan hasil pengamatan selama ini, kasus Tipikor yang ditangani KPK dari hasil OTT hampir 100 persen bermuara sukses di pengadilan Tipikor.
“Berbanding terbalik dengan kasus Tipikor dari hasil laporan atau pengaduan masyarakat yang presentasinya sangat kecil. Karena presentase yang sangat kecil inilah maka perlu pengawasan dari berbagai elemen masyarakat,” tuturnya.
Dia mengatakan, bentuk pengawasan ini bisa dilakukan dengan berbagai macam cara antara lain dengan memanfaatkan media sosial, YouTube, korespondensi atau hearing ke KPK dan sebagainya.
“Cara-cara itu sangat efektif untuk memonitoring proses hukum agar tetap berada pada relnya, apalagi jarak antara Bima dengan Jakarta sangat jauh,” ungkapnya.
Pengawasan itu sebuah keniscayaan yang perlu dilakukan, menurut dia lagi, kita tidak pernah tahu apa yang terjadi di KPK.
“Kewajiban kita untuk menjamin sterilisasi KPK dari ulah oknum-oknum tertentu yang mencoba menekan dan mempengaruhinya,” ujarnya.
Dia menyebutkan, pengawasan terhadap kinerja penegak hukum itu adalah hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang, sehingga tidak perlu takut untuk melakukannya.
“Saya katakan ini sebagai bagian dari edukasi hukum kepada masyarakat agar mereka mengerti dan membiasakan diri untuk melakukannya, jangan takut,” katanya.
Begitupun terhadap lembaga yang diawasi, jangan alergi apabila banyak mata yang mengawasi kinerjanya.
“Pengawasan terhadap KPK dalam menangani kasus ini bukan karena kita tidak percaya pada KPK,” ucapnya lagi.
Justru, lanjut dia, sebaliknya masyarakat sangat percaya terhadap kredibilitas dan profesionalitas KPK, masyarakat sangat mencintai KPK.
“Karena kepercayaan itulah kita perlu mengawasinya agar terjamin imparsialitas dari intervensi politik dan kekuasaan,” pungkasnya. (ck)