KOTA BIMA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima merekomendasi Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Bima, Yuliana, S. Sos ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Rekomendasi ini disampaikan menyusul dugaan pelanggaran kaitan netralitas sebagai ASN saat acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) PKH baru-baru ini.
Hari Jumat (1/9), Bawaslu meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut ke KASN.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Bima, Idhar, S. Sos mengungkap, pihaknya telah meneruskan hasil temuannya kepada Komisi ASN sesuai degan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, berdasarkan fakta dan keterangan diduga telah melanggar Pasal 2 huruf f jo Pasal 9 angka 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, jo Pasal 5 huruf n angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Sipil” Kata Idhar ditemui di ruang kerjanya.
Bawaslu telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap Kadis Sosial Kota Bima Yuliana Ssos.
Selain itu, juga mengklarifikasi pada seorang relawan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan sejumlah warga di lokasi tempat digelarnya acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) PKH oleh Dinsos Kota Bima.
Idhar menegaskan, Kepala Dinas Sosial Kota Bima diduga melakukan politik praktis saat membagikan doorprize pada acara Monev dengan penerima manfaat PKH di Kelurahan Mande.
Dalam kegiatan tersebut, kemasan doorprize yang dibagikan terdapat gambar salah seorang Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bima, yang juga saat ini masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bima.
Rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Kota Bima ini, merupakan yang ketiga kali setelah sebelumnya 2 orang ASN dari lingkup Dinas Dikbud juga telah direkomendasikan ke KASN atas dugaan yang sama.
Bawaslu Kota Bima meminta peran serta Pemerintah Daerah, untuk memberikan himbauan Netralitas ASN kepada seluruh jajarannya.
“Kami berharap kepada Pemerintah, khususnya Inspektorat Kota Bima, BKPSDM dan Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Bima untuk sama-sama mengawasi dan memberikan imbauan kepada ASN untuk bisa menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di Kota Bima,” tandasnya. (man)