KOTA BIMA-Selesai menggeledah sejumlah tempat dan mengumpulkan alat bukti kini penyidik KPK memanggil sejumlah ASN dan kontraktor pekan depan.
Informasi yang diperoleh, para ASN maupun kontraktor tersebut dipanggil dan diperiksa dengan status sebagai saksi. Bukan lagi dimintai klarifikasi.
Ketujuh ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang akan dipanggil penyidik KPK itu, yakni dari Dinas PUPR, unit PBJ dan Kepala Bagian (Kabag).
Dari Dinas PUPR, yakni inisial AA (Kepala Bidang), E (Bidang Bina Marga) dan A (Bagian Keuangan).
Sementara di Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yakni inisial A, S dan D, sedangkan seorang Kabag inisial I.
Ketujuh orang saksi itu akan diperiksa di Polda NTB pada hari Rabu, Kamis dan Jumat pekan depan.
Dari unsur kontraktor, antara lain yang dipanggil oleh penyidik yakni inisial J yang akan diperiksa tanggal 11 September dan inisial H yang akan diperiksa tanggal 12 September.
Kepala Dinas Kominfotik Kita Bima, H. Mahfud yang dikonfirmasi, membenarkan ada pemanggilan terhadap sejumlah ASN Pemkot Bima oleh penyidik KPK.
“Benar, saya dengar ada sejumlah ASN yang dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi,” ucap dia dihubungi via WhatsApp, (1/9) kemarin.
Dia menolak membeberkan sejumlah nama maupun asal instansi para ASN yang akan dipanggil tersebut.
Saat dikonfrontir dengan sejumlah nama yang diperoleh wartawan, H. Mahfud membelas dengan tertawa.
“Cepat sekali teman-teman wartawan tau,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam siaran persnya, H. Mahfud, MM, menyampaikan pemerintah daerah sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan dan mempercayakan pada KPK.
Dia menegaskan, proses hukum akan dijalankan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan prinsip-prinsip keadilan. Setiap individu yang terlibat dalam proses hukum berhak atas perlindungan hukum.
“Pemerintah Kota Bima sangat menjunjung prinsip undang-undang perlindungan saksi dan korban sehingga belum dapat memberikan keterangan terkait para pihak di lingkup Pemerintah Kota Bima yang telah dipanggil oleh KPK,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bima mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
“Pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tandasnya. (man)