KOTA BIMA-Sejumlah ASN lingkup Pemkot Bima dan kontraktor membenarkan menerima surat panggilan dari penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Dalam surat panggilan tersebut, rencananya mereka akan diperiksa di Mapolda NTB dengan hari yang berbeda.
Salah seorang Kepala Bidang pada Dinas PUPR inisial A membenarkan telah menerima surat panggilan dari penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
“Ya benar, ada surat panggilan dari penyidik KPK,” ucap dia dihubungi via WhatsApp, (4/9) malam.
Dia enggan menyebutkan kapan akan diperiksa oleh penyidik. “Pekan ini di Polda NTB,” akunya.
Informasi yang diperoleh, A rencananya akan diperiksa di Mapolda NTB pada Kamis (7/9) pekan ini.
Pengakuan senada juga disampaikan oleh ASN lain inisial J.
Dia membenarkan telah menerima surat panggilan dari penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
“Saya akan diperiksa hari Jumat ini,” akuinya dihubungi via WhatsApp, (4/9) malam.
Selain A dan J, masih ada belasan orang ASN lingkup Pemkot Bima yang juga telah menerima surat panggilan dari penyidik KpK.
ASN yang banyak dipanggil dari Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima. Semua Pokja di Unit PBJ turut dipanggil oleh penyidik.
ASN pada bidang Rehabilitasi dan Bidang Rekonstruksi BPBD Kota Bima juga dipanggil oleh penyidik KPK.
Begitu pula ASN di Bidang Bina Marga, Bidang SDA, Bidang Cipta Karya maupun ASN Bidang Keuangan pada Dinas PUPR Kota Bima juga dipanggil.
Para ASN yang dipanggil oleh penyidik tersebut, semuanya akan diperiksa sebagai saksi dan diperiksa dalam pekan ini di Mapolda NTB.
Selain ASN, beberapa kontraktor di Kota Bima juga telah menerima surat panggilan dari penyidik KPk untuk diperiksa sebagai saksi.
Para kontraktor yang telah menerima panggilan ini adalah kontraktor yang telah dimintai klarifikasi oleh penyidik KpK pada saat tahap penyelidikan beberapa bulan yang lalu.
Direktur CV NJ insial N, mengaku telah menerima surat panggilan dari penyidik KPk untuk diperiksa sebagai saksi di Mapolda NTB.
“Benar, surat panggilan dari penyidik KPK sudah saya terima beberapa hari lalu,” ucap dia dihubungi via WhatsApp, (4/9) malam.
N mengaku, akan diperiksa oleh penyidik pada 14 Agustus 2023 di mapolda NTB.
Selain N, penyidik KpK juga memanggil kontraktor inisial J, T, H dan sejumlah kontraktor lainnya. (man)