KOTA BIMA-Kantor Imigrasi kelas III Bima belum menerima tembusan surat cekal dari Dirjen Imigrasi pusat. Permintaan cekal ini diajukan penyidik KPK.
“Sampai hari ini kami belum dapat surat tembusan cekal dari dirjen imigrasi pusat,” ucap Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas III Bima, Hardin, dikonfirmasi (5/9).
Diberitakan sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengaku telah mengajukan permintaan cekal ke Dirjen Imigrasi terhadap seorang tersangka di Kota Bima.
Permintaan cekal tersebut diajukan oleh KPK terhadap tersangka kasus dugaan korupsi lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk 6 bulan ke depan sejak Agustus 2023.
Hardin tidak mau berandai-andai mengapa surat permintaan cekal belum juga diterima Imigrasi Bima meski permintaan cekal sudah sejak sepekan lalu.
“Barang kali suratnya belum diajukan ke Dirjen Imigrasi pusat,” imbuh Hardin menanggapi wartawan.
Hardin memastikan, apabila surat permintaan cekal telah diterima akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Imigrasi akan menolak perpanjangan atau pembuatan pasport oleh yang bersangkutan,” sebut dia menjelaskan.
Selain itu, lanjut Hardin, Imigrasi juga akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dengan meningkatkan pengawasan lapangan.
Kata dia, terutama pada Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima dan sejumlah unsur yang bekerja pada tempat penyeberangan.
“Akan tetap diawasi, meskipun bandara SMS Bima bukan bandara internasional. Karena yang perlu diawasi ketat itu, bandara internasional seperti di Lombok meski di sana ada imigrasinya sendiri,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah penyidik KPK mentandang ke kota Bima dalam rangka melakukan penggeledahan pada sejumlah tempat.
Di Kantor Pemkot Bima, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima H. M Lutfi, ruang kerja Sekda Kota Bima H. Mukhtar Landa dan ruangan Unit Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bima.
Tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Kantor BPBD Kota Bima. Selain itu, kediaman Wali Kota Bima juga ikut digeledah oleh penyidik lembaga anti rasuah itu.
Kediaman Kepala Workshop Dinas PUPR Kota Bima, Rijal Afriansyah juga digeledah oleh tim penyidik.
Rumah mantan Kepala PBJ Setda Kota Bima, Iskandar dan rumah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima, Fahat juga digeledah.
Kediaman pihak swasta, seperti perusahaan air minum milik mertua Wali Kota Bima juga digeledah. Selain itu, toko meubel Indah diduga milik Muhamad Makdis alias Dedi juga digeledah oleh penyidik.
Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting saat menggeledah di sejumlah tempat tersebut.
Dokumen yang disita berupa, bukti transaksi keuangan, bukti elektronik, handphone serta dokumen surat-surat kaitan proses tender proyek. (man)