KOTA BIMA-Penyidik KPK mengungkap signal dugaan keterlibatan keluarga inti dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan eks Wali Kota Bima, H. M Lutfi.
Saat menyampaikan konferensi pers baru-baru ini, Ketua KPK RI Firli Bahuri, menerangkan tersangka MLI secara sepihak menentukan kontraktor pemenang lelang pada proyek.
Di antaranya paket pelebaran jalan Nungga-Toloweri dan pengadaan listrik dan PJU perumahan Oi Fo’o.
“Atas pengondisian tersebut, MLI menerima setoran uang mencapai Rp. 8,6 miliar.
Ditemukan pula berbagai penerimaan gratifikasi di antaranya dalam bentuk uang dari pihak lainnya,” ungkapnya.
Salah satu saksi utama inisial R, menerangkan detail alur uang pada proyek pelebaran jalan Nungga-Toloweri.
R mengatakan, uang muka paket proyek tersebut sebesar Rp. 1 miliar lebih disetor langsung ke rekening MM.
“Termin 1 cair pada 1 November 2019 lalu sebesar Rp. 2,7 miliar,” sebut R via pesan WhatsApp, Ahad (8/10/2023).
R menyebutkan, uang sebesar Rp. 1 miliar dibawa ke rumah eks Wali Kota Bima di Jalan Gajah Mada.
Kata R, uang sebesar Rp. 500 juta dikirim ke seseorang keluarga dekat istri eks Wali Kota Bima inisial S.
“Sebesar 325 juta dipakai untuk membeli emas dan sisanya disetor ke rekening MM,” tuturnya.
Pencairan termin terakhir proyek tersebut, sambung dia, pada akhir bulan Desember 2019 sebesar Rp. 2 miliar lebih.
“Uang ini diambil oleh oknum ASN di Dinas PUPR Kota Bima,” sebutnya lagi.
Kaitan paket pengadaan listrik dan PJU perumahan Jati Baru yang nilai kontraknya sebesar Rp. 615.837.178 juta, kata R, dikerjakan oleh CV Buka Layar.
“Oknum ASN pada Dinas PUPR Kota Bima meminta izin pada Direktur untuk meminjam bendera perusahaan ini, dan pekerjaan dimulai pada Januari 2019,” terangnya.
Menurut R, uang muka proyek ini diambil oleh oknum ASN dan seseorang suruhan inisial AL. Uangnya disetor ke rekening MM.
“Untuk termin terakhir proyek ini, diambil sendiri oleh Direktur perusahaan dan uangnya diantar ke rumah salah seorang anggota DPRD Kota Bima,” kata R lagi.
Paket pekerjaan pengadaan listrik dan PJU Oi Fo’o I dikerjakan oleh CV Buka Layar dengan nilai kontrak Rp. 910 juta.
R mengaku, uang muka proyek ini diambil oknum ASN dan AL dan disetor ke rekening MM. Sedangkan termin terakhir diambil sendiri oleh Direktur perusahaan dan diantar ke salah seorang anggota DPRD Kota Bima.
“Untuk paket pekerjaan pengadaan listrik dan PJU perumahan Oi Fo’o 2 dikerjakan oleh PT Bali Lombok Sumbawa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.985 miliar. Perusahaan ini dipinjam sendiri oleh MM,” terangnya.
R mengaku lagi, proses tender, tanda tangan dokumen penawaran, tanda tangan kontrak hingga pencairan termin dilakukan AL.
“Direktur perusahaan tidak pernah hadir di Kota Bima dan transaksi keuangan berhubungan langsung dengan MM,” ucapnya.
Untuk pengadaan lampu jalan Kota Bima dikerjakan oleh CV Cahaya Berlian dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.437.559.559 miliar.
“Perusahaan ini diketahui milik kakaknya MM,” pungkasnya.
Untuk diketahui, MM dan seorang anggota legislatif Kota Bima merupakan keluarga dekat istri eks Wali Kota Bima. (man)