Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Diteriaki Maling

BIMA-Sejumlah personel Satuan Narkoba Polres Bima diteriaki maling saat menangkap terduga pengedar sabu AR asal Desa Tangga Kecamatan Monta, (23/10) kemarin.

Beruntung, aksi provokasi yang dilakukan istri terduga pengedar bersama beberapa warga lain tidak sampai menghambat upaya Kepolisian menangkap pelaku.

Kapolres Bima melalui Kasat Narkob, Iptu Sukardin, SH, membenarkan telah mengamankan AR warga asal Desa Tangga saat penangkapan kemarin.

Bacaan Lainnya

“Benar, ada satu orang yang ditangkap bersama barang bukti 2 poket yang berisi kristal putih,” ucapnya.

Terduga AR kelahiran tahun 1977 warga Desa Tangga Kecamatan Monta diamankan karena diduga kuat menguasai, memiliki, menjual, atau mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dia menjelaskan, AR diamankan berdasarkan amanat Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dari tangan terduga berhasil menyita 2 poket bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu siap edar dengan berat 0,60 dan sejumlah barang bukti lainnya,” terangnya.

Sebagai Informasi, AR merupakan residivis kambuhan dalam kasus yang sama dan sudah 3 kali menginap di hotel prodeo.

Surkardin mengatakan, AR mengakui narkoba jenis sabu siap edar itu miliknya setelah dilakukan cek Urine terduga positif menggunakan atau memakai narkoba jenis sabu.

Penangkapan AR berawal dari informasi masyarakat adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Tangga.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polres Bima melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi tersebut.

Surkardin menceritakan, kedatangan tim Opsnal diketahui oleh terduga dan berusaha melarikan diri ke arah pegunungan namun berhasil diamankan.

“Setelah tim melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan, rumah dan area sekitar TKP ditemukan 2 pocket narkoba dan barang bukti lainnya,” terangnya.

Saat tim melakukan penggeledahan yang turut disaksikan salah satu warga sekitar, isteri terduga berulah dengan meneriaki maling kepada petugas dengan tujuan memprovokasi warga.

“Anggota saya diteriaki maling isteri terduga alih-alih memprovokasi warga atau mencoba menghalangi tugas polisi membawa terduga ke Mapolres Bima,” ucapnya.

Aksi isteri terduga dan beberapa oknum warga tersebut sangat disayangkan oleh Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK.

“Tanpa bantuan masyarakat kami akan sulit memberantas peredaran gelap narkoba maupun kegiatan lainya,” sesal Kapolres Bima.

Narkoba adalan musuh kita bersama yang harus diperangi bersama demi keselamatan generasi.

“Terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga dapat mengungkap berbagai tindak kejahatan,” tuturnya.

Saat ini terduga bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. (man)

Pos terkait