KOTA BIMA-Sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali dipanggil penyidik KPK mulai Selasa (7/11/2023).
Mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dengan tersangka eks Wali Kota Bima, HML. Kemungkinan penyidik hendak mendalami peran eks Wali Kota Bima yang diduga melibatkan kolega lain.
Seorang mantan PPK inisial AR, membenarkan ada pemanggilan oleh penyidik KPK yang dimintai keterangan pada pekan ini.
“Benar ada surat panggilan. PPK yang dipanggil ini selain dari PPK pada Dinas PUPR dan BPBD,” tuturnya Selasa (7/11/2023).
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H. Mahfud, yang dihubungi juga membenarkan ada ASN lingkup Kota Bima yang dipanggil oleh penyidik KPK.
“Yang jelas ada ASN yang dipanggil (oleh penyidik KPK), tapi saya tidak tau berapa orang semuanya,” ujarnya via pesan WhatsApp, Selasa (7/11/2023).
Sesuai prihal pemanggilan, mereka akan dimintai keterangan seputar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada instansi tempat pejabat PPK mengabdi.
“Sepertinya mau dikonfrontir terhadap peran mantan Wali Kota Bima dalam pengadaan barang dan jasa,” ucap salah satu PPK yang sudah dipanggil.
Informasi yang dihimpun, sejumlah PPK yang dipanggil oleh penyidik KPK tersebut yakni yang mulai menjabat pada tahun 2018 hingga 2023 ini.
Tidak semua pejabat PPK di setiap instansi pemerintah di Kota Bima yang dipanggil. Mereka yang dipanggil hanya pejabat PPK yang mengelola anggaran pengadaan barang dan jasa saja.
Pejabat PPK tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan mulai hari Selasa (7/11/2023). Kabarnya mereka akan menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Bima.
Diberitakan sebelumnya, seorang mantan PPK pada Dinas Dikbud Kota Bima SR dipanggil dan telah diperiksa oleh penyidik KPK di gedung merah putih, Jakarta.
Eks Wali Kota Bima, HML diketahui mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa selama SR menjabat sebagai PPK. (man)