BIMA-Terpidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) kebakaran tahun 2019 Drs. H. Sirajudin AP mendadak sakit. Proses eksekusi ke Lapas terancam gagal.
Berdasarkan rekam medik yang diterima redaksi detailntb.com, gula darah mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima itu naik.
Rencananya, PNS aktif lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima itu akan dieksekusi di salah satu LP di pulau Lombok pada pekan ini.
“Klien saya sudah siap dieksekusi,” kata Abdul Hanan, SH, kuasa hukum terpidana H. Sirajudin, dihubungi via sambungan WhatsApp.
Hanya saja, sambung Hanan, proses eksekusi terhadap kliennya tersebut mengalami kendala secara medis.
Berdasar rekam medis dari laboratorium RS Biomedik, sambung dia, gula darah kliennya mendadak naik menjadi 420 dari normal 100 lebih.
“Kondisi beliau (H. Sirajudin) sakit dan harus dirawat jalan selama 4 hari, mulai tanggal 25 sampai 29 November ini,” ungkapnya mengutip rekomendasi dokter.
Saat ini, lanjut Hanan, kliennya tengah menjalani perawatan medis di kediamannya di Kabupaten Lombok Barat.
Hanan memastikan, kliennya siap dieksekusi oleh jaksa eksekutor. Hanya saja nantinya dilakukan di LP di Pulau Lombok.
“Hanya untuk mempermudah kerja teman-teman jaksa berhubung beliau (H. Sirajudin) juga berada di Lombok,” terangnya.
Pemilihan lokasi eksekusi kliennya, menurut Hanan, bukan bermaksud untuk mempersulit pekerjaan jaksa eksekutor. (man)