BIMA-Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palibelo inisial I diduga berbuat asusila dengan bawahan. Warga Desa Teke bereaksi menyegel kantor.
Semenjak hari pertama penyegelan pada Senin (27/11/2023) hingga hari ini, pelayanan terhadap masyarakat lumpuh total.
Kepolsek Sub Sektor Palibelo, Ipda Johansyah, membenarkan Kantor KUA Palibelo telah disegel oleh masyarakat.
“Benar, kantornya (KUA Palibelo) sudah disegel oleh warga sejak hari Senin,” ucapnya dihubungi via sambungan WhatsApp, Selasa (28/11/2023).
Johansyah mengaku, tidak mengetahui persis awal mula hingga terjadinya penyegelan terhadap kantor tersebut.
Namun, kata Johansyah, dari cerita yang dia peroleh dari warga saat melakukan penyegelan, bermula dari mencuatnya dugaan asusila antara atasan dengan bawahan.
“Menurut masyarakat, oknum kepala Kantor ini diduga asusila dengan bawahannya sendiri,” kata Johansyah mengutip cerita warga.
Keinginan warga, menurut Johansyah, pejabat Kepala KUA diganti oleh orang lain. Begitu pula dengan bawahannya, dipindahkan ke kantor kecamatan lain.
“Kasus dugaan asusila ini juga telah dilaporkan oleh suami yang perempuan di Polda NTB,” tuturnya.
Menyikapi reaksi masyarakat, sambung Johansyah, telah ada tindak lanjut dari Kantor Kemenag Kabupaten Bima.
“Informasi yang saya terima, oknum Kepala KUA ini akan diberita sanksi maupun tindakan dan dimutasi dari jabatan maupun dari tempat semula,” terangnya.
Hingga berita ini dirilis, oknum Kepala KUA Palibelo inisial I belum berhasil dikonfirmasi. (man)