BIMA-Oknum Kepala Sekolah (Kasek) di Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima HR kini berhadapan dengan hukum setelah resmi dilaporkan ke Polisi.
Tidak hanya itu, buntut dari perbuatan HR yang tega melukai guru setempat, memicu reaksi keluarga korban hingga menyegel sekolah.
Akibat perbuatan HR, korban Rosdiana mengalami luka memar pada bagian paha kanan dan luka gores pada tangan bagian kanan.
Setelah mendapat perlakuan kasar dari oknum abdi negara itu, korban Rosdiana secara resmi mengadukan pada Polsek Madapangga.
Kapolsek Madapangga, Ipda Kader, membenarkan kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Kasek SD di Kecamatan Madapangga.
“Benar ada kejadian tersebut berdasar laporan yang disampaikan oleh korban Rosdiana,” ucapnya saat dihubungi via sambungan WhatsApp.
Kader mengatakan, korban Rosdiana datang melaporkan kepada Polisi beberapa saat setelah mengalami kejadian tersebut.
“Saksi korban sudah kami mintai keterangan, dan sekarang penyidik sedang mengambil keterangan dari saksi lain,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan saksi korban dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Kader, korban mendapat perlakuan kasar dari terlapor HR sehingga mengalami beberapa luka.
Awalnya korban mengeluhkan tentang kebijakan terlapor selaku Kepala Sekolah yang mempekerjakan operator dari desa lain, sedangkan internal sekolah terdapat pegawai yang mampu.
Rupanya keluhan korban Rosdiana tersebut didengar langsung oleh HR, yang kemudian bersikap represif dengan menendang bangku dan piring.
“Cerita korban, terlapor HR menendang bangku sekolah hingga mengenai paha korban. Terlapor juga kemudian menendang piring hingga pecah dan serpihannya melukai jari tangan korban,” ungkapnya.
Menurut Kader, perbuatan terlapor HR tersebut merupakan tindak pidana. Hanya saja, penyidik masih akan mencari bukti untuk menentukan kategori pidana penganiayaan ringan, sedang atau berat.
Buntut dari kejadian tersebut, menuai reaksi dari warga sekitar yang langsung menyegel pintu masuk sekolah. (man)