BIMA-Polres Bima kembali menangkap terduga pelaku pembakaran logistik Pemilu dan perusakan TPS di empat desa Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Kali ini seorang warga Desa Parado Rato inisial M. Sebelumnya Polisi juga telah menangkap tiga orang terduga pelaku lain, masing-masing inisial J, AM dan AB.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, yang dikonfirmasi membenarkan ada pengamanan seorang lagi warga asal Kecamatan Parado.
“Iya ada, inisial M alias Kepala Banteng,” ucapnya via pesan WhatsApp.
Masdidin mengaku, M merupakan salah satu dari 14 orang terlapor hasil klarifikasi tim Sentra Gakumdu Kabupaten Bima.
“M termasuk salah satu dari 14 orang terlapor (hasil klarifikasi Bawaslu). Dan yang lain masih kita butuh,” terangnya.
Kepala Desa Parado Rato, M Saleh yang dikonfirmasi, membenarkan ada lagi warganya yang telah ditangkap aparat Kepolisian.
“Benar, ada satu orang lagi yang ditangkap kemarin (Selasa) pagi,” ucapnya dihubungi via sambungan WhatsApp, Rabu (21/2/2024).
M. Saleh mengaku, mendengar kabar tersebut atas informasi yang disampaikan warganya yang mengetahui penangkapan M.
“M ditangkap Polisi di kediamannya. Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan,” tuturnya.
M. Saleh menyatakan dukungannya atas upaya pemerintah dalam hal ini Kepolisian dalam menegakkan hukum.
“Sebagai harapan kami, agar diperhatikan juga nasib istri dan anak dari orang-orang yang telah ditangkap sebelumnya,” ujarnya.
Untuk diketahui, hingga kini sudah dua orang warga Desa Parado Rato yang ditangkap Polisi terkait kasus pembakaran logistik Pemilu dan perusakan TPS, yakni J dan M.
“Kejadian seperti ini cukup terjadi di Kecamatan Parado dan menjadi pelajaran sekaligus pengalaman bagi warga lain. Jangan terjadi lagi di daerah lain,” tuturnya. (man)