BIMA-Lima orang terdakwa kasus pembakaran logistik Pemilu yang semula menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bima kini dititip di Mapolres Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, membenarkan telah menerima penitipan kelima terdakwa kasus pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tersebut.
“Iya, lima orang yang menyerahkan diri di Kejaksaan sudah dititipkan di Polres Bima,” ucapnya ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (8/3/2024).
Selain dititipkan di Polres, kata Masdidin, kelima terdakwa tersebut juga meminta perlindungan dari Polres Bima.
“Sesuai surat pernyataan yang dibawa, mereka sekaligus meminta perlindungan pengamanan diri ke Polres,” terangnya.
Penitipan ini, lanjut Masdidin, sifatnya sementara sembari menunggu jadwal persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Raba Bima.
“Mereka ini tidak ditahan ya. Karena berkas perkara sudah diajukan dalam perkara in absentian,” tuturnya.
Masdidin memastikan, status DPO atau buronan yang disandang kelima orang ini sudah tidak ada lagi.
“Dengan sendirinya status DPO tercabut setelah mereka ada alias fisiknya sudah tidak dicari lagi,” tegasnya.
Penyidik Polres Bima menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus pembakaran logistik Pemilu 2024 di empat desa Kecamatan Parado.
Dari 14 orang tersangka itu, telah ditahan dan menjalani sidang sebanyak 5 orang. Sedangkan 9 orang lainnya dinyatakan buron.
Dari 9 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, lima orang di antaranya yakni M Saleh, Junaidin, Ahmad Yani, Masykur dan Syarif Hidayatullah menyerahkan diri ke Kejaksaan.
Hingga kini masih terdapat 4 orang warga asal Desa Parado Wane yang masih buron.
“Untuk empat orang yang belum serahkan diri ini berkasnya juga telah dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan,” ujarnya.
Masdidin mengimbau, keempat warga Desa Parado Wane tersebut menyerahkan diri ke aparat untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
“Dengan hati yang besar, hadapi proses ini. Ikuti proses ini, seperti apa putusan nanti, jalani,” imbaunya. (man)