Angkut 920 Batang Kayu Sonokeling, Polres Bima Amankan Truk Tujuan Pulau Jawa

BIMA-Penyidik Polres Bima mengamankan satu unit fuso tronton. Truk yang diduga tujuan pulau Jawa itu mengangkut sekitar 920 batang kayu sonokeling gelondongan.

Informasi yang diperoleh, kayu sekitar 29 kubik atau 920 batang tersebut berasal dari Kabupaten Dompu dan diangkut menggunakan truk tronton.

Kayu tersebut rencananya menuju pulau Jawa melalui kapal laut di dermaga Kecamatan Sape. Hanya saja di tengah jalan diamankan personel Polres Bima.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan dilakukan anggota Polres Bima di Niu Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima pada Rabu (6/3) sekitar pukul 11.00 WITA,” ungkap sumber.

Barang-bukti beserta sopir truk tronton tersebut sudah diamankan di Mapolres Bima guna menjalani proses lebih lanjut.

Pengamanan ini berawal dari informasi warga yang menyampaikan kepada salah satu anggota Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Madapangga Rompu Waworada (BKPH-MAROWA).

“Warga menyampaikan ada truk tronton yang sudah lewat. Informasi ini diteruskan ke anggota BPKH,” tambah sumber.

Kepala BPKH Marowa, Didik Fardiansyah, yang dikonfirmasi membenarkan pengamanan truk tronton yang memuat kayu tersebut.

“Benar ada truk yang muat kayu sonokeling tujuan pulau Jawa sudah diamankan. Kasus ini ditangani rekan-rekan Polres Bima,” ucapnya vianpesan WhatsApp, Selasa (12/3/2024).

Didik belum bisa memberikan rincian detail proses penangkapan maupun jumlah total kayu yang diamankan.

“Bagaimana kelanjutan maupun jumlah pasti kayu yang diamankan, rekan-rekan Polres yang lebih tahu,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin yang dikonfirmasi membenarkan ada pengamanan truk yang memuat kayu.

“Benar ad, masih dalam tahap penyelidikan kami. Jumlah persis kayu yang diangkut, masih kita cek,” ucapnya ditemui di ruang kerjanya. (man)

Pos terkait