KUR Fiktif di BSI Bima, Kerugian Negara Capai Rp. 18 Miliar?

KOTA BIMA-Kasus kredit diduga fiktif pada BUMN kembali terendus, kali ini pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Bima. Total kerugian negara akan mencapai Rp. 18 miliar.

Modus para pelaku mengajukan nasabah diduga fiktif, pelunasan kredit diatur-atur hingga memotong kredit dengan dalih imbalan pengurusan administrasi.

Informasi yang dihimpun, manajemen BSI Bima merealisasikan KUR mikro jenis ternak, sapi, bawang dan jagung untuk tahun 2021 dan tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Total nasabah yang mengajukan pinjaman KUR pada BSI Bima tahun 2021 lebih dari 200 orang, dengan nilai kredit bervariasi, mulai Rp. 10 juta hingga Rp. 50 juta per orang.

Pinjaman KUR pada tahun 2021 ini tanpa melalui perantara, petani langsung mendatangi bank dan mengurus administrasi secara personal.

“Untuk KUR tahun 2021 tidak ada yang namanya ketua kelompok. Petani ajukan pinjam sendiri-sendiri,” ucap sumber.

Dari total nasabah yang lebih dari 200 orang tersebut, sebagiannya diduga fiktif. Namun tetap menerima pencairan kredit sesuai nominal yang diajukan.

Nasabah yang diduga fiktif ini jalannya mulus saja. Kredit cair, dan pelunasan tentu tidak dilakukan.

“Tapi sebagian nasabah peternak ada yang tidak membayar kredit dengan alasan sapinya mati karena menderita penyakit kuku,” ujar sumber.

Meski pelunasan realisasi KUR mikro tahun 2021 banyak yang macet, kata sumber, manajemen BSI Bima kembali merealisasikan jenis KUR mikro yang sama untuk tahun 2022.

Malah, nilai kredit yang dicairkan pada tahun 2022 ini jumlahnya fantastik dari tahun sebelumnya dan jumlah nasabah pun meningkat.

“Per orang terima kredit 100 juta sampai 250 juta. Jumlah nasabah KUR tahun 2022 ini hampir 400 orang,” beber sumber.

Dari total nasabah yang jumlahnya hampir mencapai 400 orang tersebut, diduga banyak yang fiktif dan pelunasan kredit macet.

“Alasannya sama dengan tahun sebelumnya, sapi mati. Petani bawang dan jagung gagal panen,” ucap sumber orang dalam.

Realisasi KUR mikro jenis ternak sapi, bawang dan jagung tahun 2021 dan 2022 di BSI Bima mencapai puluhan miliar.

“Diduga kuat yang dikorupsi bisa mencapai 18 miliar, jika merujuk pada data yang ada. Angka ini dari nasabah yang diduga fiktif,” terangnya.

Sumber menyebut, realisasi KUR berjalan mulus dengan penambahan jumlah nasabah maupun meningkatnya nilai kredit dibantu orang dalam.

“Kuat dugaan ada orang dalam yang ikut membantu. Untuk tahun 2022 ini ada istilah ketua kelompok yang membantu urus administrasinya,” pungkasnya.

Kepala BSI Bima Soetta 2, Umar Singgih yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum diperoleh jawaban.

Dihubungi via sambungan WhatsApp berkali-kali tidak merespon. (man)

Pos terkait