Jaksa akan Periksa Lagi Pegawai BSI Bima dan Nasabah di Kasus KUR Fiktif

Kantor Kejari Bima. Ilustrasi.
Kantor Kejari Bima. Ilustrasi.

BIMA-Penyidikan kasus dugaan KUR fiktif di BSI Cabang Bima Soetta 2 terus berlanjut, penyidik Kejaksaan Negeri Bima mengagendakan pemeriksaan saksi lain.

“Ada rencana dilakukan pemeriksaan saksi lain,” ucap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima, Deby F Fauzi ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/3/2024).

Saksi lain yang rencananya akan diperiksa lagi penyidik yakni dari pegawai BSI Cabang Bima Soetta 2 maupun dari saksi nasabah.

Bacaan Lainnya

“Pasti dipanggil,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah saksi pegawai BSI Cabang Bima Soetta 2, auditor internal dan puluhan orang saksi nasabah telah diperiksa dalam kurun waktu kurang sepekan.

“Kita masih melakukan pendalaman. Saksi-saksi yang sudah diperiksa, kami rekap dulu,’ terangnya.

Deby mengatakan, bukti-bukti lain maupun bukti pendukung dalam kasus KUR di BSI Bima masih dikumpulkan, seperti keterangan saksi.

“Sejauh ini (keterangan saksi) belum ada yang mengarah pada pelaku,” tuturnya.

Deby menjelaskan, pemeriksaan auditor internal BSI untuk mengetahui pelaksanaan tugas audit internal sebelum kasus ini mencuat.

Diberitakan detailntb.com sebelumnya, kasus dugaan KUR fiktif di BSI Bima terjadi pada periode penyaluran tahun 2021 dan 2022 senilai Rp. 13 miliar.

Modus yang dilakukan pelaku, yakni mengajukan nasabah fiktif, tidak melunasi angsuran kredit dengan alasan ternak sapi mati.

Setelah melakukan penyidikan dengan memeriksa puluhan saksi, penyidik Kejaksaan Negeri Bima menyita uang senilai Rp. 104.900.000 juta pada BSI Cabang Bima Soetta 2.

Fokus penyidikan oleh penyidik Kejaksaan pada kasus di BSI Bima yakni kaitan penyaluran KUR mikro sapi. (man)

Pos terkait