BIMA-Sebanyak 2.764 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil pelaksanaan seleksi ASN tahun 2023 menerima SK pengangkatan.
Pemberian secara simbolis ini dilakukan kepada tenaga teknis, tenaga Kesehatan dan tenaga guru di halaman Kantor Bupati Bima pada Kamis (28/3).
“Jumlah formasi PPPK Kabupaten Bima merupakan yang terbanyak ke – 4 seluruh Indonesia,” ucap Bupati.
Bupati menyampaikan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia atas pemberian formasi PPPK yang banyak.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Dr.Yudhantoro menjelaskan, ada beberapa kewajiban yang dituntut setelah diangkat sebagai PPPK.
“Yaitu melaksanakan kegiatan yang berbasis kinerja melalui aplikasi yang sudah disediakan. Karena pelaksanaan kegiatan sudah sangat terukur,” terangnya.
Dia menyampaikan, tenaga PPPK dituntut untuk lebih meningkatkan kompetensinya dalam hal pelayanan. Begitu juga dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, semua kegiatan berbasis kinerja.
Pelaksana Tugas Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramdhani menjelaskan jumlah yang diusulkan Nomor Induk PPPK sebanyak 2.792 orang.
“Dari jumlah tersebut 2 orang tenaga guru meninggal, 1 orang tenaga kesehatan dibatalkan, 22 orang bidan pendidik dipending (hold),” ungkapnya.
Total tenaga PPPK yang melakukan proses pertimbangan teknis (Pertek) sebanyak 2.068 guru, 514 tenaga kesehatan dan 187 tenaga teknis.
“Sehingga total PPPK yang menerima SK sebanyak 2.769 orang,” tandasnya. (man)