Kejari Bima Serahkan BAP dan Dokumen Proyek Chromebook ke Kejagung

BIMA-Penelusuran dugaan korupsi proyek pengadaan laptop chromebook di Kota dan Kabupaten Bima untuk sementara berakhir. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dokumen yang disita Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Iya, pemeriksaan untuk sementara sudah berakhir. Hasil BAP maupun dokumen yang disita sudah dikirim ke Kejagung,” kata Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat yang dikonfirmasi via sambungan WhatsApp pada Ahad 24 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, hasil BAP dan dokumen proyek dikirim untuk dilakukan penelitian maupun pemeriksaan oleh tim penyidik di Kejagung. “Apa selanjutnya kami menunggu instruksi dari pimpinan,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa dengan Yabo itu menjelaskan, sejumlah pihak, seperti beberapa Kepala Dinas Dikbudpora Kota dan Kabupaten Bima yang masih aktif maupun sudah pensiun telah dimintai keterangannya.

Selain itu, selama beberapa hari lalu tim penyidik Kejari Bima juga telah memeriksa Kepala Bidang, PPK, PPTK dan puluhan Kepala Sekolah di Kota dan Kabupaten Bima.

“Dokumen yang kami sita, antara lain dokumen kontrak, surat serah terima barang (laptop chromebook) dan sejumlah dokumen lainnya,” ujar Yabo.

Sebelumnya, penyidik Kejari Bima memeriksa Kepala Dinas Dikbudpora maupun PPK Kota dan Kabupaten Bima. Kepala Bidang Dikdas Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima serta sejumlah Kepala Sekolah ikut diperiksa. (man)

Pos terkait