Jaksa Incar Keterangan Pemilik Toko di Kasus Dana BOS SMAN 1 Woha

BIMA-Setelah merampungkan pemeriksaan saksi puluhan orang guru SMAN 1 Woha Kabupaten Bima, NTB terkait dugaan korupsi dana BOS tahun anggaran 2025, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mulai mengincar keterangan sejumlah pemilik toko.

Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis F Putra mengatakan penyidik telah mengagendakan pemanggilan sejumlah pemilik toko untuk diperiksa kaitan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMAN 1 Woha.

“Pemeriksaan saksi guru SMAN 1 Woha sudah rampung, dan penyidik sudah mengagendakan untuk pemanggilan terhadap pemilik toko,” kata Virdis yang dikonfirmasi pada Kamis 12 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan pemanggilan terhadap sejumlah toko tersebut perlu dilakukan oleh penyidik untuk memastikan apakah pengelola dana BOS SMAN 1 Woha pernah belanja pada toko dimaksud.

“Dalam SPJ maupun keterangan saksi ada menyebutkan pernah membeli barang pada toko tertentu. Contohnya, ada disebut pernah membeli buku, sementara fisik buku tidak ada. Penyidik juga perlu memastikan harga tidak di-mark-up,” ujarnya.

Virdis mengatakan, pemeriksaan pemilik toko tersebut diagendakan mulai dilakukan pada pekan depan. “Informasi dari penyidik, pemeriksaan dimulai pekan depan,” ucapnya. (man)

Pos terkait