BIMA-Puluhan orang telah dimintai keterangan oleh penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menyelidiki dugaan korupsi dana BOS jilid 2 di SMAN 1 Woha Kabupaten Bima, NTB. Giliran Bendahara Pengeluaran dan eks Plh Kepala SMAN I Woha yang akan diinterogasi.
Penyelidik berencana memeriksa Bendahara Pengeluaran, Makrus pada Senin 19 Januari 2026 dan pemeriksaan terhadap Plh Kepala SMAN 1 Woha, Iksan dijadwalkan pada Selasa 20 Januari 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis F Putra membenarkan penyelidik telah menetapkan jadwal pemeriksaan Bendahara Pengeluaran inisial M dan eks Plh Kepala SMAN 1 Woha inisial I.
“Iya, penyelidik mengagendakan pemeriksaan Bendahara dan mantan Kepala SMAN 1 Woha pada pekan depan,” ujar Virdis ditemui di Kantor setempat pada Kamis 15 Januari 2026.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tahun 2025 lalu, SMAN 1 Woha memiliki dana BOS yang mencapai Rp 1,9 miliar. Anggaran tersebut dicairkan dalam dua tahap.
Fakta hukum yang terungkap, pencairan bermasalah, penyalahgunaan anggaran dan pertanggungjawaban diduga fiktif.
Sejumlah item belanja diduga fiktif, honor puluhan guru (staf TU maupun pembina Eskul) tidak dibayar hingga tunggak iuran yang berdampak pada pemutusan listrik sementara oleh PLN. (man)



