Usai Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima, Giliran PPK Diperiksa Jaksa

BIMA-Setelah Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin, giliran dua orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan laptop chromebook tahun 2019-2022 yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Bima, Selasa 12 Agustus 2025.

“Iya, tadi pagi Kepala Dinas Dikbudpora (Kabupaten Bima) yang diperiksa. Sore ini giliran PPK yang sedang diperiksa penyidik,” ucap Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat vianpesan WhatsApp.

Informasi yang diperoleh wartawan, pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WITA tadi, jaksa penyidik mulai memeriksa Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin. Pemeriksaan berlangsung hingga menjelang sore.

Beberapa kemudian, Nasarudin, PPK proyek pengadaan laptop chromebook masuk ke ruang pemeriksaan Bidang Pidana Khusus. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup.

Siang hari menjelang sore, Abdul Gani alias Gen juga ikut diperiksa oleh jaksa penyidik. Hingga sore ini, Gen yang juga sempat menjabat PPK pengadaan laptop chromebook yang tengah disidik Kejaksaan Agung RI itu masih menjalani pemeriksaan.

Yabo yang diminta penjelasan terkait materi pemeriksaan terhadap para pejabat Dikbudpora Kabupaten dan Kota Bima itu belum memberikan respon.

Diberitakan sebelumnya, jaksa penyidik telah memeriksa mantan Kepala Dikbud Kota Bima tahun 2019-2020, DR Syamsuddin. Selain itu, jaksa juga telah memeriksa Kepala Dinas Dikbud Kota Bima tahun 2020 sampai sekarang, H Supratman dan PPK Syaiful Akbar. (man)

Pos terkait