BIMA-Setelah memeriksa Kepala Dinas Dikbudpora Kota dan Kabupaten Bima, PPK dan PPTK, penyidik Kejaksaan Negeri Bima mengagendakan pemanggilan para Kepala Sekolah penerima laptop chromebook untuk diperiksa.
“Iya, dalam waktu dekat ini kita panggil para kepala sekolah untuk diperiksa,” ucap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat yang dikonfirmasi via sambungan WhatsApp pada Kamis 14 Agustus 2025.
Rencana pemanggilan para Kepala Sekolah tersebut dilakukan penyidik menindaklanjuti hasil pemeriksaan Kepala Dinas Dikbudpora Kota maupun Kabupaten Bima serta PPK proyek pengadaan laptop chromebook tahun 2019-2022 lalu.
Mulai Senin 11 Agustus 2025 hingga Rabu 13 Agustus 2025, penyidik Kejaksaan Negeri Bima secara maraton memeriksa Kepala Dinas dan PPK pada Dinas Dikbudpora Kota dan Kabupaten Bima.
Hasil wawancara wartawan, anggaran untuk pengadaan laptop chromebook pada tahun 2021-2022 masuk ke kas daerah.
Pihak dinas mencari produk sesuai spek berdasarkan petunjuk operasional DAK bidang pendidikan. Tahapan selanjutnya, PPK belanja dalam e-katalog sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah ditemukan barang, kemudian mengklik barang sesuai kebutuhan.
Setelah mengklik barang yang dipajang dalam e-katalog, secara otomatis nama perusahaan penyedia barang akan muncul. Jumlah perusahaannya banyak.
Selesai belanja, PPK berkontrak dengan perusahaan. Perusahaan kemudian mengirim barang yang dibelanja ke dinas untuk diperiksa oleh PPK bersama tim.
Setelah itu, penyedia mendrop barang ke masing-masing sekolah yang telah ditentukan kemudian barang dilakukan proses pembayaran oleh kas daerah. (man)