Jaksa Terima LHP Inspektorat Bima Terkait Dana Desa Poja

BIMA-Kejaksaan Negeri Bima telah menerima secara resmi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Bima terkait pengelolaan Dana Desa Poja Kecamatan Sape.

“Iya, benar LHP dari Inspektorat terkait pengelolaan dana desa Poja sudah kami terima,” ucap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat yang dikonfirmasi via sambungan WhatsApp, Kamis malam 18 September 2025.

Ia mengatakan, LHP yang diterima tersebut untuk pengelolaan ADD/DA Desa Poja tahun anggaran 2022-2023. Sementara LHP untuk ADD/DA tahun 2020, 2021 dan 2024 belum ada.

Bacaan Lainnya

“Beberapa waktu lalu masyarakat melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Poja untuk tahun anggaran 2020 sampai 2024. Surat pengaduan masyarakat tersebut kami teruskan ke Inspektorat untuk diinvestigasi,” jelasnya.

Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim yang dikonfirmasi terkait LHP Dana Desa Poja belum merespon. (man)

Pos terkait