Begini Kronologi dan Siasat Kades Poja Cs Membakar Kantor Inspektorat Bima

BIMA-Sehari sebelum terjadi peristiwa kebakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, para tersangka terlebih dahulu menyusun siasat di kediaman Kepala Desa (Kades) Poja Kecamatan Sape, Robi Darwis. Berikut kronologinya.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, mengungkapkan rangkaian siasat oknum Kades Poja Robi Darwis bersama dua tersangka lain sehari sebelum terjadi kebakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima.

“Ada pertemuan di rumah tersangka RD (Robi Darwis) sehari sebelum terjadi kebakaran pada Kantor Inspektorat,” ungkap Didik saat konferensi pers di Mapolres pada Sabtu sore 20 September 2025.

Bacaan Lainnya

Didik menceritakan, dalam rapat yang digelar pada Rabu 6 Agustus 2025 di kediamannya, tersangka RD memberitahukan lokasi dan jalur yang akan dilalui.

“Tersangka RD menyuruh tersangka DP (Dimansyah Putra) untuk mengambil jerigen ukuran 5 liter warna putih di samping rumahnya untuk diisi pertamax. Jerigen itu kemudian disimpan di bagasi belakang mobil tersangka RD,” ujar Didik.

Usai menyuruh DP, Robi Darwis kemudian membagi tugas atau peran. Untuk tersangka Surha mengemudi mobil dan Robi bersama DP yang masuk ke dalam Kantor Inspektorat Kabupaten Bima untuk melakukan pembakaran.

“Setelah selesai perencanaan, sekitar pukul 18.30 WITA para tersangka berangkat dari rumah tersangka Robi Darwis menuju Kota Bima,” tutur Kapolres.

Setiba di Kota Bima, para tersangka keliling di seputaran Gunung Dua, jalur Sadia, jalur Penatoi dan jalur Lewirato untuk memantau situasi.

“Setelah situasi dipastikan aman, tersangka Robi Darwis menyuruh tersangka Surhan berhenti di depan Kantor PT. Pelni. Tersangka Robi Darwis bersama tersangka Dimas turun dari mobil dan mengambil jerigen yang berisi Pertamax di bagasi bagian belakang mobil,” sambung Didik.

Tersangka Surhan kemudian pergi mengendarai mobil, sementara Robi Darwis dengan Dimas terus memantau situasi sekitar lokasi. Setelah dipastikan aman, Robi Darwis dan Dimas berjalan menuju Kantor Inspektorat Kabupaten Bima dengan membuka paksa pintu belakang.

“Mereka masuk ke dalam lorong kantor kemudian menyiram semua dinding ruangan Kantor Inspektorat bagian Timur dan Selatan. Dimas membakar menggunakan korek api hingga kantor terbakar,” ungkap Didik.

Setelah kantor terbakar, Robi Darwis dan Dimas melarikan diri ke arah Timur memanjat pagar tembok Kantor Inspektorat dengan melintasi persawahan menuju jalan raya di lintas Kantor Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, Kota Bima. (man)

Pos terkait