Penyelidikan Kasus BOS SMAN 1 Woha Berlanjut, Wakasek Sarpras dan Operator Diperiksa

BIMA-Tahapan penyelidikan dugaan korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Woha Kabupaten Bima, NTB terus berlanjut. Giliran 2 orang Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan 2 orang Operator yang dipanggil penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

“Hari ini, Senin 12 Januari 2026 ada 4 orang guru di SMAN 1 Woha yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis F Putra ditemui di Kantor setempat pada Senin siang.

Keempat guru yang dipanggil yakni, Wakasek Sarpras I, Suhardin, Wakasek Sarpras II, Fitriati, Operator Aras Firman Jaya, S.Pd (penyusun ARKAS) dan Jerman, SE (operator dapodik).

Bacaan Lainnya

Suhardin dan Fitriati tiba di Kantor Kejari Bima sekitar pukul 09.00 WITA. Beberapa saat kemudian naik ke lantai dua kantor setempat untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara Aras Firman Jaya dan Jerman dipanggil untuk hadir sekitar pukul 14.00 WITA. Keduanya akan menjalani pemeriksaan kaitan dengan kasus yang sama.

“Hari ini bendahara tahap I akan membawa SPJ penggunaan dana BOS tahap I tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan dugaan korupsi dana BOS di SMAN 1 Woha tersebut kemungkinan akan berkembang ke SMAN 2 Woha. “Kita akan dalami keterkaitannya dengan SMAN 2 Woha,” ujarnya. (man)

Pos terkait