Kejati NTB Telusuri Potensi Korupsi Reklamasi Laut Ama Hami

BIMA-Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mulai menelusuri potensi korupsi terkait keberadaan reklamasi dalam bentuk jalan kembar di perairan kawasan laut Ama Hami Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Sedikitnya 17 orang dipanggil oleh penyelidik untuk dimintai klarifikasi.

Informasi yang diperoleh detailntb.com, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB telah membentuk tim untuk memulai tahapan pengumpulan bahan keterangan dan data terkait proyek reklamasi kawasan pantai Ama Hami Kota Bima.

Pembentukan tim tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mencurigai proses reklamasi kawasan pantai Ama Hami tidak melalui prosedur.

Bacaan Lainnya

Sedikitnya ada 17 orang warga Kota Bima yang akan dipanggil tim penyelidik untuk dimintai klarifikasi. Dari mantan petinggi PT PLN, warga keturunan bermata sipit, mantan anggota DPRD hingga keluarga dekat penguasa daerah turut dipanggil.

Informasi yang diperoleh, 17 orang warga tersebut akan diperiksa di Kejati NTB pada Senin 12 Januari 2026, Selasa 13 Januari 2026 dan Rabu 14 Januari 2026. Tim penyelidik akan menelusuri asal usul kepemilikan lahan kawasan Ama Hami hingga memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM).

Selain berkaitan dengan asal usul kepemilikan tanah, informasinya lagi tim penyelidik juga hendak menelusuri kaitan dengan izin reklamasi dan pembabatan hutan bakau.

Pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menimbun sebagian kawasan pantai Ama Hami menjadi jalan kembar yang menuju Pos TNI AL. Penimbunan tersebut dilakukan di atas lahan yang diduga dibebaskan menggunakan APBD Pemkot Bima.

Mantan anggota DPRD Kota Bima, M Salahudin, membenarkan telah menerima surat panggilan dari penyelidik Kejati NTB untuk dimintai klarifikasi.

“Iya, benar ada saya terima surat panggilan dari Kejati NTB,” aku M Salahudin dikonfirmasi via sambungan WhatsApp pada Sabtu 10 Januari 2026.

Ia membenarkan penyelidik Kejaksaan juga meminta dirinya untuk turut membawa dokumen sertifikat saat menghadiri panggilan tersebut. “Iya ada disuruh bawa sertifikat,” ujarnya.

Salah seorang yang disebut-sebut salah satu dari 3 orang kerabat dekat penguasa daerah, Eti A yang dihubungi berkali-kali tidak merespon. Dikonfirmasi via pesan whatsapp hingga kini belum membalas. (man)

Pos terkait