BIMA-Sejumlah warga asal Desa Parangina Kecamatan Sape menyerbu Kantor Inspektorat dan BPMDes Kabupaten Bima, NTB pada Kamis 23 April 2026. Mereka kecewa adanya laporan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa setempat.
Kabag Prokopim Setda Bima, Suryadin mengaku adanya peristiwa perusakan Kantor Inspektorat dan BPMDes Kabupaten Bima oleh sejumlah warga Desa Parangina Kecamatan Sape.
“Iya, benar ada pengrusakan kantor Inspektorat dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima oleh oknum yang tidak puas dengan proses pemeriksaan,” kata Suryadin via pesan whatsapp.
Suryadin menyesalkan terjadinya insiden tersebut, dan pimpinan perangkat daerah terkait yang merasa dirugikan dengan perusakan aset negara itu sudah melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Kasus perusakan tersebut sudah dilaporkan oleh pihak Inspektorat kepada Polres Bima kota untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengaku, telah menangkap 8 orang yang diduga terlibat dalam kasus perusakan Kantor Inspektorat dan BPMDes Kabupaten Bima.
“Sudah kami tangkap dan mengamalkan 8 orang terduga pelaku perusakan tersebut,” kata Dwi via pesan whatsapp.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.30 WITA di tiga lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Rabadompu Kecamatan Raba Kota Bima, Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima dan Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
“Selain mengamankan delapan terduga pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick up warna putih serta dua bilah golok,” sambung Dwi menyampaikan.
Hasil interogasi saksi di tempat kejadian perkara, diketahui sekelompok masyarakat dari Desa Parangina Kecamatan Sape datang menggunakan mobil pick up warna putih dan melakukan perusakan.
Mereka melempar kaca Kantor Inspektorat maupun BPMDes Kabupaten Bima dengan batu. Selain meluluhlantahkan kaca kantor, perbuatan para terduga pelaku juga melukai seorang pegawai BPMDes.
Mendapatkan informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan yang digunakan.
“Hasil interogasi awal, aksi pelaku diduga dilatarbelakangi kekecewaan terkait laporan ke Kantor Inspektorat Kabupaten Bima dan Kantor BPMDes Kabupaten Bima mengenai dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Parangina,” tandasnya. (man)






