BIMA-Tim Inspektorat Provinsi NTB mulai mengaudit kerugian negara kasus dugaan korupsi dana BOS jilid 2 tahun anggaran 2025 di SMAN 1 Woha Kabupaten Bima.
“Besok (Kamis 7 Mei 2026) tim auditor dari Inspektorat Provinsi NTB akan temui kami selaku penyidik,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima, Virdis F Putra dikonfirmasi via sambungan WhatsApp pada Rabu 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan, tim auditor mengunjungi penyidik dalam rangka mengumpulkan bahan dan keterangan maupun barang bukti yang telah disita oleh penyidik pada tahap sebelumnya. “Kunjungi ini sebagai tahap awal melakukan proses audit,” jelasnya.
Kunjungan tersebut dijadwalkan berlangsung hanya sehari. Menurut Virdis, setelah itu tim audit akan memulai tahapan audit kerugian negara. “Secara pastinya belum ada koordinasi dengan kami terkait apa saja yang akan mereka lakukan,” ujarnya.
Biasanya, sambung Virdis, setelah mengantongi dokumen, salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tim akan turun ke lapangan dalam rangka proses penghitungan kerugian negara. “Bisa saja mendatangi sekolah atau memanggil dan mengunjungi toko-toko tempat belanja,” ungkapnya.
Sebelumnya, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi NTB untuk melakukan audit kerugian negara kasus dana BOS di SMAN 1 Woha. Penyidik telah menyerahkan BAP maupun sejumlah dokumen pendukung lainnya. (man)






