BIMA-Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terus berlanjut. Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) meningkatkan status penanganan ke tahap penyelidikan.
Sebelumnya, tim penyelidik telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Puluhan pengelola PKBM maupun pihak lain di Kabupaten Bima telah diwawancarai.
Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis F Putra mengatakan pihaknya telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran PKBM di Kabupaten Bima.
“Iya, benar status penanganannya sudah ditingkatkan dari semula pengumpulan data dan bahan keterangan naik ke tahap penyelidikan,” kata Virdis di Kantor setempat pada Juma’at 23 Januari 2026.
Ia menjelaskan, peningkatan status penanganan tersebut terjadi setelah tim penyelidik melakukan ekspose bersama usai tahapan pengumpulan data dan bahan keterangan dilakukan.
“Tim (penyelidik) berkesimpulan ada ditemukan perbuatan melawan hukum (PMH) sehingga perlu dilakukan tahapan selanjutnya,” tutur anak mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB itu.
Kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran PKBM ini dilaporkan sekelompok masyarakat di Kejati NTB beberapa waktu lalu. Oleh Kejati NTB melimpahkan penanganannya ke Kejari Bima. (man)



