Kejari Bima Fokus Selesaikan Tunggakan Perkara Korupsi

BIMA-Pejabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bima, Hamka Juniawan tengah fokus menyelesaikan penanganan tunggakan perkara korupsi sepanjang 2025 sebelum mengoptimalkan kasus baru.

“Saat ini kami sedang melakukan inventaris tunggakan perkara-perkara lama untuk dituntaskan penyelesaiannya,” kata Hamka Juniawan kepada detailntb.com saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis 26 Februari 2026.

Perkara lama masuk kategori tunggakan tersebut, yakni kasus yang sudah masuk tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket), yang sudah masuk tahap penyelidikan maupun yang telah berstatus penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Untuk perkara yang sudah Pulbaket, penyelidikan maupun yang sudah tahap penyidikan kita inventaris dahulu kemudian diselesaikan, baru mengoptimalkan kasus baru,” ucap pria yang baru menjabat 2 pekan itu.

Kasus yang masih tahap Pulbaket di Kejaksaan Negeri Bima, salah satunya yakni soal dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bima, sedangkan kasus yang sedang tahap penyelidikan di antaranya dugaan PKBM fiktif.

Untuk perkara yang sudah masuk tahap penyidikan, yakni perkara jual beli kapal Banawa, kredit fiktif di salah satu BUMN Kota Bima, penyalahgunaan dana BOS di SMAN 1 Woha dan penyalahgunaan dana BOS pada 3 Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Untuk kasus kapal Banawa dan SMAN 1 Woha sudah kami ajukan permintaan PKKN (Penghitungan Kerugian Keuangan Negara) pada Inspektorat dan kasus kredit fiktif sedang dirampungkan,” ujar mantan Kasi Pidsus pada Kejaksaan Negeri di Sulawesi itu. (man)

Pos terkait