Usai Diperiksa, Kabid PTK Dikpora Kabupaten Bima Diangkut ke Polda NTB

BIMA-Kepala Bidang (Kabid) PTK pada Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Ico Rahmawati diangkut ke Polda NTB usai diperiksa di Mapolres Bima terkait pemotongan tunjangan guru 3T pada Kamis 26 Februari 2026.

Informasi yang dihimpun detailntb.com, Ketua PGRI Kabupaten Bima itu diperiksa di ruang Tipikor Polres Bima pada Kamis 26 Februari 2026 sejak mulai pukul 10.00 WITA terkait dugaan pemotongan tunjangan guru 3 T tahun 2019-2025.

Ico, sapaan akrabnya, diperiksa tim penyidik dari Polda NTB hingga pukul 11.00 WITA malam. Usai diperiksa, tim penyidik mengangkut Ico ke mobil yang kemudian membawanya ke Polda NTB.

Bacaan Lainnya

“Iya, setelah selesai diperiksa sekitar jam 11 malam, mereka (tim penyidik) langsung membawa (Ico) yang bersangkutan ke Polda,” ucap sumber di Mapolres Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik mengaku tidak tahu menahu soal pemeriksaan tersebut. Namun Ia menyarankan wartawan agar menghubungi langsung Polda NTB.

“Saya tidak tahu menahu. Silakan hubungi langsung Polda,” elaknya dikonfirmasi via sambungan WhatsApp pada Jumat malam.

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Syahrul, membenarkan bawahannya dipanggil oleh penyidik Polisi untuk diperiksa pada Kamis 26 Februari 2026.

“Iya, benar yang bersangkutan dipanggil oleh Polisi. Kalau dilihat dari surat panggilannya, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi soal pemotongan tunjangan guru 3T,” ucapnya dikonfirmasi via WhatsApp, Jum’at 27 Februari 2026. (man)

Pos terkait