Inspektorat Bima Benarkan Kejati NTB Garap Kasus GOR Panda

BIMA-Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim mengakui sejumlah Pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk diperiksa.

“Iya, benar ada sejumlah pejabat yang dipanggil,” kata Agus Salim yang konfirmasi via panggilan WhatsApp pada Kamis 10 Juli 2025.

Agus mengatakan, pihaknya dimintai bantuan okeh penyidik Kejati NTB untuk meneruskan surat panggilan kepada sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bima.

Bacaan Lainnya

“Kita dimintai bantuan dan sudah kami teruskan semuanya (panggilan) kepada masing-masing yang bersangkutan,” ujarnya.

Para pejabat tersebut, kata Agus, dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait dengan proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Panda di Desa Panda Kecamatan Palibelo.

Agus menyebutkan, pihak yang dipanggil oleh Kejati terkait Pembangunan GOR Panda yakni, Kepala Dikpora, Pokja, PPTK, PPK Ketua PPHP dan Bendahara Dikpora Kabupaten Bima.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sedikitnya lima orang penyidik Kejati NTB memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bima. Para pejabat diperiksa kasus proyek GOR Panda.

Selain pejabat, pada Kamis 10 Juli 2025, penyidik juga telah memeriksa Mulyono alias Baba Ngeng, kontraktor pelaksana proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 11 miliar lebih pada tahun 2019 itu.

Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin yang dihubungi soal pemeriksaan tersebut belum diperoleh tanggapan. (man)

Pos terkait