Hasil Investigasi Inspektorat Bima, APBDes Poja Bocor Rp 900 Juta

BIMA-Dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa pada Pemerintah Desa Poja Kecamatan Sape, NTB, menguat. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigasi Inspektorat Kabupaten Bima terungkap APBDes Desa Poja bocor hingga Rp 900 juta.

Angka Rp 900 juta tersebut baru diperoleh dari pengelolaan Dana Desa untuk tahun 2022-2023 saja. Belum termasuk pengelolaan pada tahun 2020, 2021 dan 2024 sebagaimana yang dilaporkan oleh masyarakat setempat.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat membenarkan pengelolaan Dana Desa pada Pemdes Poja diduga bermasalah.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan LHP hasil investigasi pihak Inspektorat Kabupaten Bima ada kebocoran APBDes Poja sejumlah 900 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, jajaran Inspektorat Kabupaten Bima berencana akan melanjutkan investigasi terkait pengelolaan Dana Desa Poja Kecamatan Sape, NTB usai menyerahkan LHP tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Bima.

“Iya, kami merencanakan akan melanjutkan investigasi,” ucap Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim yang dikonfirmasi via sambungan WhatsApp pada Jumat 19 September 2025.

Pihak Inspektorat Kabupaten Bima menerima pelimpahan laporan pengaduan masyarakat dari Kejaksaan Negeri Bima terkait pengelolaan DD-ADD tahun 2020 sampai 2024 pada Desa Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Agus mengaku, permintaan investigasi dari Kejaksaan Negeri Bima tersebut telah ditindaklanjuti dengan menyerahkan LHP tahap pertama untuk pengelolaan DD-ADD tahun 2022-2023.

“LHP terkait hasil investigasi atas pengelolaan Dana Desa Poja tahun 2022-2023 sudah kami serahkan ke Kejaksaan (Bima) sebelum kebakaran,” ujarnya.

Setelah penyerahan LHP tahap pertama dilakukan, sambung Agus, pihaknya berencana melanjutkan investigasi tahap kedua untuk pengelolaan DD-ADD tahun 2020, 2021 dan 2024. Namun tertunda adanya musibah kebakaran kantor.

“Tapi tetap kita lanjutkan investigasinya beberapa waktu ke depan mungkin dengan tim yang lain. Saat ini kami akan menelaah lagi laporan pengaduan yang diserahkan pada kami,” terangnya. (man)

Pos terkait