Kejaksaan-Inspektorat Jadwalkan Ekspose Audit Korupsi di Bank Mandiri Bima

BIMA-Penanganan kasus dugaan korupsi di Bank Mandiri Cabang Bima terus berlanjut. Tim penyidik Kejaksaan dengan Irbansus Inspektorat Kota Bima akan menggelar ekspose mengawali proses audit untuk memastikan jumlah kerugian negara.

“Rencananya pekan depan kita gelar ekspose dulu dengan Irbansus Inspektorat Kota Bima. Karena kemarin kita minta teman-teman Inspektorat yang melakukan PKKN (Penghitungan Kerugian Keuangan Negara),” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat via sambungan WhatsApp pada Sabtu 20 September 2025.

Permintaan PKKN tersebut sudah dilakukan penyidik Kejaksaan kepada Inspektorat Kota Bima sejak beberapa bulan lalu. Namun disebabkan kendala sehingga tahapan proses audit baru bisa rampung sekarang ini.

Bacaan Lainnya

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana pinjaman di Bank Mandiri Cabang Bima telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan meski belum ada ditetapkan tersangka.

Sebanyak 47 orang di Kota maupun Kabupaten Bima, 5 orang internal Bank Mandiri Bima (termasuk auditor) dan 4 orang bendahara dinas dan sekolah telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Nama korban dicatut terduga pelaku inisial FF yang merupakan karyawan Bank Mandiri Bima.

Terduga pelaku FF diketahui sebagai sales mencari nasabah di berbagai instansi pemerintahan.

Modus terduga pelaku mencari cuan yakni menjanjikan bunga rendah dengan administrasi anti ribet. Nasabah terkelabui dengan janji FF. Mereka akhirnya tergiur mengajukan kredit di Bank Mandiri Bima melalui perantara FF.

Rata-rata nasabah mengajukan kredit sebesar Rp 100 juta, namun FF memalsukan dokumen permohonan hingga nilai kredit ada yang dicantumkan sampai Rp 350 juta per nasabah. (man)

Pos terkait