BIMA-Penyidik Polres Bima belum menetapkan tersangka dalam kasus penikaman Ramansyah. Sementara kedelapan terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam rilis Humas Polres Bima yang diperoleh media ini, belum ada status tersangka dari kedelapan orang warga yang sudah diamankan.
Penyidik terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif para terduga menikam korban.
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik menjelaskan, motif para terduga hingga tega menghabisi nyawa korban masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik.
“Kedelapan orang yang diamankan ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif dan keterlibatannya,” ujarnya.
Kedelapan terduga pelaku ini masing-masing inisial RA, 16 tahun, RD 27 tahun, MI 15 tahun, RN 15 tahun, WY 15 tahun, MAS 20 tahun, AH 25 tahun dan AD alias YG 20 tahun. Mereka merupakan warga Desa Dadibou Kecamatan Woha.
Mereka diamankan oleh Polsek Woha dan Satuan Reserse Kriminal umum Polres Bima beberapa jam setelah kejadian berlangsung.
Kasus penganiayaan ini menyebabkan korban Ramansyah, warga Desa Samili Kecamatan Woha meninggal dunia.
Abdul Malik menceritakan, kasus penikaman ini berawal korban bersama rekannya Dedy mendatangi rumah AR di Desa Naru guna menebus handphone yang digadai oleh Dedy.
Usai menebus handphone, korban bersama temannya hendak pulang menggunakan sepeda motor.
“Saat yang bersamaan tiba-tiba para terduga pelaku yang berjumlah 8 orang langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan temannya,” cerita Abdul Malik.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tikam pada punggung bagian tengah hingga mengeluarkan darah pada mulut dan telinga.
Pihak keluarga maupun warga sekitar yang melihat kejadian itu, membawa korban ke Puskesmas Woha. Kemudian dirujuk ke RSUD Bima.
“Sesampainya di RSUD Bima nyawa korban tidak tertolong dan korban dinyatakan telah meninggal Dunia,” terangnya.
Kapolsek Woha yang menerima informasi tersebut menuju TKP dan mengevakuasi dan mengamankan terduga pelaku dari kepungan massa yang sudah tersulut emosi dan ingin menghakimi terduga.
Kepastian keterlibatan kedelapan terduga yang telah diamankan tersebut belum diketahui persis.
“Apabila mereka terbukti ikut serta dalam kasus ini akan diproses, dan yang tidak terlibat akan kami pulangkan dan statusnya hanya sebagai saksi,” tandasnya. (man)