Honor Forkopimcam di Bima Tidak Sesuai Ketentuan, Temuan BPK Rp 777 Juta

BIMA-Tim BPK Perwakilan NTB menemukan pembayaran honorarium Tim pelaksana kegiatan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Sekretariat Forkopimcam tidak sesuai ketentuan. BPK menemukan kelebihan pembayaran hingga Rp 777.965.000 juta pada tahun 2024.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban pembayaran honorarium diketahui honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Forkopimcam ditetapkan senilai Rp 2 juta per bulan untuk jabatan ketua serta anggota dan Rp 500 ribu per bulan untuk Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Forkopimcam.

Pembayaran tersebut tidak sesuai dengan standar biaya yang diatur pada Perbup 13 tahun 2023 tentang SBM TA 2024 dan Perbup 28 Tahun 2024 tentang Perubahan SBM TA 2024 yang mana standar biaya Forkopimcam tersebut seharusnya mengacu dengan standar biaya atas Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan mengingat yang diatur khusus pada Perbup SBM TA 2024 tersebut hanyalah standar biaya bagi Tim Forkopimda tanpa memuat standar biaya bagi Tim Forkopimcam.

Bacaan Lainnya

“Atas kondisi tersebut, terdapat kelebihan pembayaran total senilai 777.965.000 juta yang terdiri atas Tim Forkopimcam senilai 728.600.000 juta dan Sekretariat Tim Forkopimcam senilai 49.365.000 juta,” ungkap BPK yang dikutip dalam LHP.

Hasil wawancara yang dilakukan kepada Camat dan Bendahara Pengeluaran pada 18 kecamatan mengungkapkan pembayaran honorarium tim tersebut terjadi kenaikan pada tahun anggaran 2024 namun atas kenaikan tersebut tanpa didasari dengan kajian dan dasar dari standar biaya pembayaran honorarium tersebut mengingat Perbup SBM Tahun 2024 baik yang murni maupun perubahan serta Perpres SHSR untuk standar biaya honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan memiliki standar biaya yang sama.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim yang dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan dan penjelasan. “Silakan hubungi Humas,” kata Agus via pesan whatsapp, Rabu 9 Juli 2025. (man)

Pos terkait