Malapraktik di Puskesmas Bolo Bima Berakhir Damai

BIMA-Kasus dugaan malapraktik beruntun di Puskesmas Bolo, RSUD Sondosia dan RSUD Bima berakhir saling memaafkan. Orangtua Arumi, korban malapraktik sepakat damai dan tidak ingin melanjutkan proses hukum di Polres Bima.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima belum lama ini. Kedua pihak, Puskesmas Bolo, RSUD Sondosia dan RSUD Bima dengan orangtua korban, saling memaafkan.

Orangtua Arumi, Andika mengaku menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Bolo, Direktur RSUD Sondosia dan Direktur RSUD Bima.

Bacaan Lainnya

“Kemarin ada pertemuan dan mereka menyampaikan permintaan maaf. Saya menerima permintaan maaf tersebut,” kata Andika yang dikonfirmasi via sambungan WhatsApp pada Jumat 3 Oktober 2025.

Andika mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kesediaan untuk berdamai. Selain itu, pihaknya juga akan mencabut laporan pidana di Kantor Kepolisian dalam hal ini di Polres Bima.

Sebagai kompensasi atas perdamaian tersebut, pihak Andika menerima beberapa jenis bantuan dari Pemkab Bima. “Ada tangan palsu untuk Arumi. Dan Arumi di sekolah sampai S-1,” ucap Andika.

Kasus dugaan malapraktik terhadap korban Arumi menjadi buah bibir. Selain menuai kecaman, kasus tersebut juga pernah disidang dalam Majelis Disiplin Profesi (MDP). Namun hingga kini keputusan MDP belum keluar meski tiga pimpinan Faskes lebih dahulu menyampaikan permintaan maaf.

“Meski kami sudah saling memaafkan, kasus di MDP tetap berlanjut,” tandasnya.

Direktur RSUD Sondosia, Firman, membenarkan telah melakukan pertemuan dengan orangtua Arumi, korban malapraktik.

“Kami fokusnya tidak pada benar salah. Tapi bagaimana yang terbaik buat semua pihak. Kami, dengan kebesaran hati masing-masing telah saling memaafkan dengan kedua orang tuanya. Inilah yang sama-sama kami pandang sebagai yang terbaik,” ujar Firman via pesan whatsapp.

Sementara Direktur RSUD Bima, H Ihsan hingga kini belum menanggapi permintaan penjelasan dari awak media.

Begitu pula dengan Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, juga belum menanggapi permintaan konfirmasi kelanjutan kasus dugaan malapraktik terhadap korban Arumi. (man)

Pos terkait