Mantan Plh Kepala SMAN 1 Woha Penuhi Panggilan Jaksa

BIMA-Mantan Plh Kepala SMAN 1 Woha, Iksan memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana BOS jilid 2 tahun anggaran 2025.

Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis F Putra yang dikonfirmasi membenarkan Iksan memenuhi panggilan dan sedang menjalani pemeriksaan.

“Iya, benar yang bersangkutan telah hadir (memenuhi panggilan) dan saat ini sedang dimintai keterangan,” ujar Virdis dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan pada Selasa 20 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

Iksan terpantau hadir di Kantor Kejaksaan sekitar pukul 09.23 WITA. Beberapa saat kemudian naik ke ruangan pemeriksaan di lantai 2. Hingga pukul 11.00 WITA, Iksan masih menjalani pemeriksaan.

Pada Senin 19 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WITA penyelidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara SMAN 1 Woha, Makrus, juga terkait dugaan korupsi dana BOS jilid 2.

Makrus menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 21.20 WITA. Puluhan pertanyaan disampaikan kepada guru agama di SMAN 1 Woha Kabupaten Bima, NTB itu.

Informasi yang diperoleh, Makrus diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS tahap 2 tahun anggaran 2026, selama ia menjabat. (man)

Pos terkait