BIMA-Satu unit rumah panggung 12 tiang milik korban Saodah warga desa Parado Kuta Kecamatan Parado ludes terbakar pada Sabtu (13/4/2024).
Polres Bima Polda NTB menerjunkan tim Inafis untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas musibah kebakaran itu.
Kapolres Bima melalui Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib W membenarkan terjadi musibah kebakaran di Desa Parado Kuta.
“Benar, kebakaran menghanguskan rumah panggung 12 tiang milik Saodah,” ujarnya.
Kebakaran tersebut terjadi Sabtu sore sekira pukul 15.00 WITA. Pada saat itu, korban Saodah tidak berada di rumah.
“Korban saat ini berada di luar Kabupaten Bima,” terangnya.
Saat kebakaran terjadi, rumah tersebut ditempati oleh RD dan keluarganya warga Desa Parado Kuta.
Awal mula kebakaran tersebut diketahui setelah salah satu warga sekitar melihat kobaran api dari bagian tengah rumah, kemudian menjalar hingga ke seluruh bagian rumah.
Api dengan cepat menyebar dan menghanguskan rumah beserta isinya hingga rata dengan tanah.
“Beruntungnya kebakaran itu tidak menjalar ke rumah warga lainnya,” tuturnya.
Upaya pemadaman api awalnya dilakukan secara manual oleh warga sekitar. Satu unit mobil Damkar milik Pemerintah Kecamatan Parado tiba di lokasi kejadian.
“Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian ditaksir mencapai 80 juta,” sebutnya.
Menerima informasi tersebut, Mapolres Bima menerjunkan Tim Indentifikasi Forensik (INAFIS) untuk melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP awal, Tim mengumpulkan sejumlah sisa barang-barang yang terbakar untuk dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui sebab musabab terjadinya kebakaran itu.
Kapolres Bima AKBP, Eko Sutomo mengimbau masyarakat apa bila meninggalkan rumah, cabut semua peralatan listrik yang tidak perlu.
“Periksa dapur dan pastikan kompor dalam keadaan mati dan menitipkan kepada tetangga bila hendak bepergian,” imbaunya. (man)