BIMA-Sejumlah warga Desa Tambe Kecamatan Bolo korban penipuan pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendatangi Kantor BNI Woha, Senin (22/7).
Kehadiran mereka untuk memperjelas status pinjaman KUR yang diajukan pada tahun 2021 lalu. Mereka mengaku tidak pernah menerima uang namun tercatat memiliki hutang.
Pantauan wartawan di lapangan, sejumlah warga Desa Tambe Kecamatan Bolo mendatangi Kantor BNI Woha menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 09.30 wita, para korban dugaan penipuan pinjaman dana KUR tersebut sudah terlihat. Di antara korban yang dikenali, yakni Nurhayati, Mahani, Ene dan Ety Suryati.
Mereka tiba di Kantor BNI Woha langsung menuju ke lantai dua. Di lantai dua, para korban dijamu oleh Kepala Bagian Kredit BNI Woha, Dimas Ariesta.
Di hadapan Dimas Ariesta, mereka menyampaikan maksud kedatangan untuk meminta penjelasan terkait pinjaman dana KUR yang diajukan tahun 2021 lalu.
Mewakili para korban, Nurhayati menceritakan awal mula mereka menjadi nasabah KUR BNI Woha.
“Saat itu kami memasukan bahan melalui AA warga setempat. Setahu kami, bahan tersebut diserahkan lagi ke seorang warga Desa Rasabou, Y,” ucap Nurhayati menceritakan.
Beberapa hari kemudian, lanjut Nurhayati, diarahkan mendatangi kantor BNI Woha untuk penandatanganan akta kredit.
“Tidak berselang lama, terbit buku rekening dan ATM yang diserahkan oleh pegawai bank. Datang Y meminta kembali buku rekening dan ATM dengan alasan menunggu pencairan,” tuturnya.
Nurhayati maupun warga lainnya menunggu pencairan. Namun hingga saat ini pencairan tidak kunjung terjadi. Satu sen pun mereka tidak menerima uang.
“Kami baru tau ada hutang setelah mengajukan kredit di bank lain. Petugas bank memberitahu, kami ada hutang 50 juta di BNI,” terangnya.
Kepada para korban, Kepala Bagian Kredit BNI Woha, Dimas Ariesta, menjelaskan prosedur hingga pencairan pinjaman dana KUR.
Antara para korban dengan pihak bank telah mencapai kesepakatan awal. Pihak bank meminta waktu untuk menelusuri data peminjam pada tahun 2021 lalu.
Ditemui usai audensi, Dimas Ariesta enggan memberikan penjelasan pada sejumlah wartawan.
“Saya tidak berwenang untuk memberikan penjelasan kepada wartawan. Silakan hubungi kantor cabang,” tampiknya.
Ke depan para nasabah agar tidak sembarang memberikan buku rekening dan ATM kepada pihak lain, agar tidak disalahgunakan. (man)