Anggota DPRD Harap Polisi Profesional Usut Tuduhan Bandar Narkoba 

BIMA-Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin berharap Kepolisian profesional mengusut laporan soal tuduhan sebagai bandar narkoba.

“Saya berharap APH dapat mengusut secara profesional terhadap laporan Hilda tersebut,” ujar Rafidin yang disampaikan kepada wartawan.

Harapan legislator utusan PAN itu supaya tidak ada dusta kemudian hari. “Kita memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan proses hukum secara adil,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Rafidin, laporan Hilda Komala Dewi dalam rangka tidak menerima atas tuduhan siapapun di media sosial.

“Hilda adalah anggota dewan yang punya harga diri dan integritas. Karena itu siapapun yang menuduh Hilda merupakan bandar narkoba untuk dapat membuktikan secara hukum,” pintanya.

Selain itu, wakil rakyat yang sudah dua periode itu juga meminta agar tidak boleh ada keberpihakan baik kepada pelapor maupun terlapor.

Dia mengaku, sudah pertanyakan langsung kepada Hilda atas isu yang beredar, dan yang bersangkutan secara tegas menyatakan tidak pernah terlibat sebagai bandar narkoba.

“Siapapun yang terlibat dalam hal ini, baik oknum anggota DPRD atau siapa saja agar dihukum,” tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Bima Hilda Komala Dewi melaporkan pemilik akun Badai NTB yang menuduhnya sebagai bandar narkoba.

Dalam laporan Polisi, pelapor merasa dirugikan dan keberatan atas tuduhan yang disampaikan dalam akun Badai NTB. 

Polres Bima telah menerima laporan dari wakil rakyat utusan partai Golkar itu, namun belum bisa menentukan dapat ditindaklanjuti atau tidak. (man) 

Pos terkait