Narkoba Semakin Masif, FormasBAN Desak Aparat 

BIMA-Peredaran narkoba di Bima belakang ini semakin masif. Forum Masyarakat Bima Anti Narkoba (FormasBAN) mendesak penegak hukum bertindak.

Ketua FormasBAN, Kol. Purn. TNI Muhidin HT, mendesak Kapolres Bima, Kapolresta Kota Bima, Kapolda NTB, Kapolri, BNN Provinsi NTB, Dandim, Danrem dan Pangdam untuk mengambil tindakan tegas.

“Tindak para pengedar, bandar, beking dan semua pihak yang mengambil keuntungan dari transaksi narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Bima,” pintanya melalui pres release yang diterima detailntb.com.

Bacaan Lainnya

Data yang diperoleh FormasBAN dalam satu tahun terakhir gencar dilakukan penangkapan dan penggerebekan oleh Polres dan Kodim Bima

Hal ini seiring dengan semakin masif dan meningkatnya intensitas peredaran barang haram yang telah mencapai 191 desa di seluruh Kabupaten Bima dan 41 Kelurahan di Kota Bima dengan sasaran utamanya remaja dan pelajar.

Muhidin menyampaikan, data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, sepanjang tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun 2022.

“Jumlah barang yang berhasil diamankan sebanyak 8,4 kg jenis sabu, 6,7 kg jenis ganja, 2.000 butir jenis pil ekstasi, dan 15.081 butir pil tramadol,” ujarnya.

Jika membaca situasi sosial yang berkembang di masyarakat dibandingkan dengan data yang diungkap BNNP NTB, maka patut diduga jumlah barang yang beredar jauh lebih besar dari jumlah yang diungkap, jumlah kasus dan pengedar jauh lebih banyak dari yang ditangkap.

Selain itu, sambung Muhidin, juga data dan nama-nama yang dibongkar oleh aktivis anti narkotika yang saat ini sedang geger dibincangkan di Bima, mulai dari oknum pejabat di kepolisian Polres Kabupaten Bima dan Polresta Kota Bima, anggota DPRD, pengusaha, pimpinan partai, aktivis dan masyarakat umum lainnya. 

“Keterlibatan nama-nama tersebut membuat kita semua kuatir, dan menunjukkan peredaran narkoba di Bima sudah begitu masif, laten dan ambang kehancuran besar,” komentarnya.

Menurut dia, situasi ini sangat rentan bagi anak-anak muda melakukan penyalahgunaan narkotika. Menyebabkan dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan dan kehidupan sosial generasi. 

FormasBAN mengutuk keras atas perbuatan para oknum pengedar narkotika di Bima, karena atas perbuatan mereka membuat generasi muda mengalami kerusakan akhlak, kesakitan mental dan jiwa, degradasi moral sosial, tingkat pendidikan rendah, hubungan sosial yang buruk, krisis tingkat harapan hidup sehat, arah masa depan yang tidak menentu. 

“Mendesak pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dan kota di Bima untuk membuat kebijakan dan langkah-langkah preventif yang kontinu untuk menanggulangi peredaran dan mencegah penggunaan narkotika di kalangan remaja dan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, FirmasBAN meminta menindaklanjuti laporan masyarakat tentang oknum-oknum yang melakukan pengedaran, bandar dan beking peredaran narkoba, dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bima.

“Mengajak masyarakat, tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan, aktivis sosial kemanusiaan, dan para orang tua untuk terlibat langsung dalam proses pencegahan,” pintanya. (man)

Pos terkait