Jaksa Periksa Oknum Karyawan, Klarifikasi Korupsi di Bank Mandiri Bima

BIMA-Penyelidik Kejaksaan Negeri Bima meminta keterangan FT, oknum karyawan Bank Mandiri Cabang Bima.

FT diperiksa terkait dugaan korupsi (fraud) kredit fiktif yang bernilai miliaran. FT memenuhi undangan jaksa didampingi oleh 3 orang pengacara.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat, membenarkan tengah memeriksa FT, oknum karyawan Bank Mandiri Bima.

Bacaan Lainnya

“Benar, FT sedang diperiksa sekarang,” ujarnya via sambungan whatsapp.

Pengacara FT, Syarifudin Lakuy, membenarkan kliennya memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Kejaksaan Negeri Bima.

“Iya, benar sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Syarifudin Lakuy dihubungi via whatsapp, Kamis 20 Maret 2025.

Dia mengaku, kliennya turut membawa sejumlah dokumen, di antaranya SK pengangkatan sebagai karyawan Bank Mandiri Cabang Bima.

“Ini masih kaitan formil. Belum masuk ke ranah materil. Ada tiga orang yang hadir sebagai tim pengacara,” tambah dia menjelaskan.

Pimpinan Bank Mandiri Cabang Bima yang berusaha dikonfirmasi atas dugaan korupsi hingga kini belum dapat ditemui.

Melalui salah satu satpam, Andi, diperoleh penjelasan agar wartawan bersurat terlebih dahulu apabila hendak bertemu pimpinan.

“Silahkan bersurat dulu baru bisa janjian ketemu dengan pimpinan. Nanti cantumkan nomor telepon juga,” ujar Andi di Kantor Bank Mandiri Cabang Bima. 

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Bima tengah selidiki dugaan fraud (korupsi) di Bank Mandiri Cabang Bima.

Belasan orang nasabah kredit baik dari wilayah Kota maupun Kabupaten Bima tengah dimintai keterangan.

Dari keterangan para nasabah diperoleh fakta, terjadi kredit fiktif pada tahun 2023-2024 yang diperkirakan bernilai miliaran.

Modus terduga pelaku dengan menggelembungkan nilai kredit dari yang diajukan. Nasabah mengajukan dan menerima kredit Rp 100 juta, namun dalam sistem bank tercatat sebesar Rp 352 juta.

Nama oknum karyawan Bank Mandiri Cabang Bima inisial FT disebut-sebut ikut “berjasa” dalam peristiwa kredit fiktif tersebut. (man) 

Pos terkait