BIMA-Penyelidikan dugaan korupsi kredit fiktif miliaran di Bank Mandiri Cabang Bima terus berlanjut. Oknum karyawan FT mengungkap nama dan peran sejumlah atasan.
“Proses verifikasi dan persetujuannya oleh Kepala Unit selaku atasan klien kami,” ungkap Syarifudin Lakuy, tim pengacara FT.
Pengakuan tersebut disampaikan FT kepada jaksa penyelidik pada Kejaksaan Negeri Bima dalam permintaan keterangan yang berlangsung 2 hari berturut-turut mulai Kamis hingga Jumat 21 Maret 2025.
Selain itu, sambung Syarifudin Lakuy, untuk kebijakan kredit nasabah ASN kategori No payroll di Bank Mandiri Bima juga diketahui oleh atasan FT yang lain.
“Klaster Mandiri Pulau Sumbawa, Pimpinan Cabang Bima bahkan Ress Area Mataram turut mengetahuinya. Demikian menurut klien saya,” tambah dia melalui pesan whatsapp.
Kata Syarifudin Lakuy, kepada jaksa penyelidik kliennya juga menyampaikan pemberian pinjaman kredit kepada para nasabah ASN dengan sistem Non Payroll atas perintah atasannya di Bank Mandiri Bima.
“Ada nasabah yang sudah meninggal dunia tapi belum dihapus oleh Bank Mandiri sebagai nasab,” sebut Lakuy.
Terkait ke mana saja aliran dana hasil penambahan nominal pinjaman, Syarifudin Lakuy mengaku kliennya telah menyampaikan penjelasan kepada penyelidik.
“Menurut klien kami, uang hasil penambahan nominal pinjaman masuk lagi ke Bank Mandiri, karena oleh klien dipakai setoran cicilan di Bank Mandiri,” ujarnya.
Syarifudin Lakuy menjelaskan, uang hasil kelebihan nominal tersebut ibarat menggali lobang untuk menutup lobang lagi.
“Muara perputaran uangnya masuk ke Bank Mandiri lagi untuk menutupi cicilan-cicilan atas nama nasabah yang limit nominalnya ditambah tersebut,” kata Syarifudin Lakuy.
Dia menambahkan, ada satu nasabah semula mengajukan pinjaman sebesar Rp 200 juta, setelah realisasi tiba-tiba dibatalkan sendiri.
“Sehingga menurut klien kami, menjadi risiko tanggung jawab kepada klien,” tambahnya.
Sebelumnya, Pimpinan Bank Mandiri Cabang Bima yang berusaha dikonfirmasi belum bisa ditemui.
Melalui salah satu satpam, Andi diperoleh penjelasan, untuk menemui pimpinan terlebih dahulu mengirim surat baru dapat dijadwalkan. (man)