BIMA-Seorang Bocah Cilik (Bocil) asal Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diduga korban malpraktek di Puskesmas Bolo.
Awalnya cuma demam dan batuk, kini tangan korban membengkak dan bernanah. Bahkan sudah menjalani tindakan medis operasi.
Atas kejadian tersebut keluarga korban telah mengadukan secara resmi ke Polres Bima yang teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan nomor: STTLP/278/IV/2025/SPKT/Res Bima/NTB.
Dalam laporan aduannya di Polres Bima, Andika orang tua korban menceritakan kronologi awal mula anaknya diduga mengalami malpraktek di Puskesmas Bolo.
“Kami mengantar anak ke Puskesmas Bolo untuk berobat karena mengalami sakit demam dan batuk,” cerita Andika yang dikutip dalam STTLP di Polres Bima.
Andika mengaku, setelah di Puskesmas Bolo diambil tindakan berupa pemasangan infus pada tangan kanan korban.
“Setelah pemasangan infus terjadi pembengkakan pada tangan korban,” sambung Andika menceritakan kondisi anaknya.
Selama tiga hari mendapat perawatan di Puskesmas Bolo, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Sondosia.
“Tapi tidak ada perubahan. Kemudian dirujuk lagi ke RSUD Bima,” ujar Andika.
Setelah di RSUD Bima, korban diambil tindakan operasi. Meski sudah dioperasi, pihak RSUD Bima merujuk lagi korban ke RSUP NTB.
“Alasan mereka merujuk anak saya karena kuatir jari-jari korban tidak berfungsi dengan baik,” terangnya.
Setelah ditangani dan dirujuk dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga ke RSUP NTB keluarga korban akhirnya menempuh upaya hukum.
“Kami keberatan atas persoalan tersebut, dan sudah melaporkan resmi ke Polres Bima,” ucap Andika saat dihubungi.
Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, yang dikonfirmasi via pesan whatsapp belum merespon.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik yang berusaha dikonfirmasi via pesan whatsapp juga belum merespon. (man)