Kejaksaan mulai Puldata-Pulbaket Fraud di BRI Bolo Bima

BIMA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima memulai tahap Pengumpulan Data (Puldata) dan Bahan Keterangan (Pulbaket) dugaan fraud (kecurangan) di BRI Unit Bolo.

“Iya, benar sedang tahapan Puldata dan Pulbaket,” ujar Kasi Intelijen Kejari Bima, Deby F Fauzan pada Senin 5 Mei 2025.

Deby yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat, memastikan dalam waktu dekat akan mulai melakukan klarifikasi kepada para pihak.

Bacaan Lainnya

Dugaan fraud (kecurangan) di BRI Unit Bolo terungkap sekitar Maret 2025. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 700 juta.

Informasi yang diperoleh, fraud di BRI Unit Bolo diduga melibatkan oknum pegawai tetap juru tagih lapangan inisial J.

Modus pegawai yang sudah bekerja di BRI hampir 8 tahun lamanya tersebut tidak menyetor hasil tagihan. 

Nasabah sudah setor angsuran, namun J tidak mencatat pada pembukuan bank. Nasabah tetap memberikan slip resmi bank seolah-olah sudah disetor dalam sistem bank.

“Nasabah yang seharusnya sudah lunas, tercatat masih hutang dalam sistem. Nasabah yang sudah bayar angsuran tapi tercatat kredit macet akibat ulah J,” ungkap orang dalam di lingkup BRI.

Usut punya usut, oknum J ini rupanya pindahan dari BRI Unit Tawali. Saat bertugas di BRI Unit Tawali, oknum J memiliki kasus yang serupa.

“Kerugian di (BRI) Unit Tawali bahkan lebih dari 1 miliar. Ada partner J yang dipecat, inisial M,” tambah sumber.

Kejadian di BRI Unit Tawali sempat menuai reaksi dari para nasabah yang merasa dirugikan. Nasabah demo dan menyegel Kantor BRI Unit Tawali.

“Karena ada kasus di Tawali dan sempat muncul reaksi, makanya J dipindahkan ke Unit Bolo. Sedangkan rekannya M dipecat,” ungkap sumber tadi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BRI Unit Bolo, Imanuddin membenarkan oknum J terindikasi terlibat penggelapan dana nasabah.

“Iya, benar oknum pegawai inisial J ini sudah dicopot karena terindikasi terlibat penggelapan. Ini baru indikasi,” aku Imanuddin dikonfirmasi via sambungan whatsapp.

Imanuddin mengatakan, oknum J merupakan pindahan dan baru bekerja di Unit Bolo sekitar dua pekan.

“Kejadian ini terungkap sebulan lalu. Seperti apa kejadiannya sedang dalam penelusuran auditor internal,” tambah Imanuddin.

Imanuddin mengaku belum mengetahui persis nilai total kerugian yang disebabkan oleh perbuatan J. 

Disinggung soal informasi oknum J pernah bekerja di BRI Unit Tawali, juga melakukan perbuatan yang sama, Imanuddin belum bisa memastikannya.

“Informasinya juga terjadi seperti di Bolo saat bekerja di Unit Tawali, tapi itu belum pasti ya. Kita tunggu hasil audit dulu,” imbuhnya.

Kata Imanuddin, oknum J merupakan pegawai tetap BRI sebagai petugas (tagih) lapangan. “J menagih uang di brilink, setoran dan angsuran kredit,” ucapnya. (man) 

Pos terkait