Polres Borgol Terduga Pengedar Narkoba

BIMA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali memborgol terduga pengedar narkoba jenis sabu Ahad (25/06). Sedikitnya 3 poket sabu siap edar berhasil diamankan.

Kapolres Bima melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Sukardin, SH, membenarkan telah menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu inisial SD warga Desa Kore Kecamatan Sanggar.

“Penangkapan terduga pengedar barang haram ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebut adanya indikasi penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsanal Sat-Resnarkoba langsung bergerak menuju TKP.
Setelah menempuh perjalanan yang cukup jauh, Tim Opsanal melakukan pemantauan dan penyelidikan.

Tim yang melihat gerak-gerik terduga tanpa membuang waktu lagi tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun areal sekitar TKP.

“Penggeledahan ikut disaksikan oleh beberapa warga sekitar dan dari hasil penggeledahan itu Tim berhasil menyita barang bukti 3 poket narkoba jenis sabu siap edar,” ungkapnya.

Selain itu, Tim juga menyita barang bukti lain di antaranya 5 botol minuman tradisional jenis arak Tuban dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba sehingga dapat ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian. (ck)

Pos terkait