BIMA-Jalan masuk menuju kawasan wisata Mata Air Tampiro Desa Piong Kecamatan Sanggar diblokir puluhan warga setempat (6/9) kemarin.
Informasi yang beredar, blokade jalan itu disebabkan adanya rencana sertifikat lahan kawasan mata air Tampiro sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
Camat Sanggar, Ahmad, membenarkan adanya blokir jalan masuk menuju kawasan wisata mata air Tampiro di Desa Piong.
“Iya benar, jalan masuk ke mata air Tampiro diblokade sampai dengan hari ini,” ucapnya dihubungi via WhatsApp Kamis (7/9).
Blokade jalan tersebut terjadi Rabu (6/9) sekira pukul 16.00 WITA menggunakan batu, bale-bale dan pohon besar. Akses jalan tersebut hingga sekarang lumpuh total.
Ahmad mengatakan, blokade jalan ini didalangi oleh Kepala Desa Piong Ismail HD bersama warga setempat.
“Kades tidak menerima rencana pemerintah membuat sertifikat lahan kawasan mata air tersebut, sehingga mereka blokir jalan masuk,” terangnya.
Sebelum terjadi blokir jalan, kata Ahmad, ada pertemuan dengan rombongan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bima bersama Kades dan warga Desa Piong di Kantor Camat Sanggar.
“Pertemuan saat itu tidak berlanjut disebabkan Kades keluar dari ruangan. Kades keluar setelah rombongan menyampaikan rencana sertifikat lahan kawasan,” tuturnya.
Menurut Ahmad, rencana Pemerintah membuat sertifikat lahan tersebut sebagai upaya menata kawasan wisata untuk meningkatkan PAD Desa maupun Daerah.
“Rencana sertifikat lahan ini yang tidak disetujui oleh Kades bersama warganya tersebut,” tandasnya. (man)